UNSUR ISLAM DAN JAWA DALAM ADAT PERNIKAHAN BALEK KLOSO DI KECAMATAN REBAN KABUPATEN BATANG.

UNSUR ISLAM DAN JAWA DALAM ADAT PERNIKAHAN BALEK KLOSO DI KECAMATAN REBAN KABUPATEN BATANG.

 

Asri Maftukhah

Jurusan Studi Agama-agama Fakultas Ushuluddin dan Humaniora

UIN Walisongo Semarang.

 

 

ABSTRAK

Ritual yang ada di masyarakat jawa, diselenggarakan dengan tujuan untuk menghindari bencana atau mala petaka.Ritual yangmasyarakat Jawa lakukan antara lain yang pertama ritual pada masa kehamilan,kedua ritual pada masa melahirkan yang ketiga ritual pada masa pernikahan dan yang terkahir ritual pada kematian.Semuanya adatahapan-tahapan ritualnya masing-masing.Perkawinan merupakan ibadah yang sangat istimewa dalam Islam.Istimewa karena menjadi anjuran dan disunahkan oleh Rasulullah SAW bagi yang telah mampu menurut Syariat Islam.Dalam tradisi orang Jawa memakai peristiwa perkawinan dengan menyelenggarakan berbagai upacara adat.Upacara itu dimualai dari tahap perkenalan sampai terjadinya perkawinan prosesi upacara yang masing-masing upacara tersebut mempunyai makna-makna kearifan yang sangat dalam.Adat istiadat perkawinan Jawa ini merupakan tradisi yang bersumber dari Keraton.Oleh karena itu,berdasarkan ulasan diatas,makan penulis mengangkat judul artikel ini adalah tentang”Ritual dalam Siklus Kehidupan Budaya Jawa Islam ppada Pernikahan di Kecamatan Reban Kabupaten Batang.

Kata kunci : Ritual,Pernikahan,upacara adat

 

I.PENDAHULUAN

   A. Latar Belakang

            Ritual dikalangan masyarakat Jawa, diselenggarakan untuk menghindari bencana atau mala petaka.Pada umumnya dilakukan pada siklus kehidupan yang dipandang pada masa krisis yang tidak tahu cara mengatasinya[1].

            Ritual yang dilakukan misalnya pernikahan.Pernikahan adalah suatu yang sakral,agung dan monumental bagi setiap pasangan hidup.Karena itu,pernikahan bukan hanya sekedar mengikuti ahama dan meneruskan naluri para leluhur untuk membentuk sebuah keluarga dalam ikatan hubungan yang dah antara pria dan wanita,namun juga memiliki arti yang sangat mendalam dan luas bagi kehidupan manusia dalam menuju bahtera  kehidupan seperti yang dicita citakannya.

           Bagi masyarakat Jawa pernikahan bukan hanya merupakan pembentukan rumah tangga baru,namun juga merupakan ikatan dari dua keluarga besar yang bisa jadi berbeda dalam segala hal,baik sosial,ekonomi,budaya dan sebagainya.Pernikahan merupakan hari bahagia,namun didalamnya ada masa krisis yang harus dilalui oleh pasangan yang akan menikah.Bebeapa krisis itu bisa terkait dengan beberapa hal seperti penyelenggaraan pernikahan atau pestanya.Apakah bisa berlangsung dengan aman dan nyaman.

         Dalam realitas masyarakat,terkadang ada yang keracunan makanan,rombongan pengantin dapat hambatan dalam perjalanan dan lainnya.Sedangkan dari usia perkawinan ada pula beberapa faktor yang bisa memutuskan tali perkawinan seperti terjadinya perselingkuhan,tidak adanya keturunan campur tangan dari keluarga yang menyebabkan tidak terciptanya keharmonisan dalam rumah tangga.Kalau sudah punya anak,terkadang membawa pula Maslah bagi orang tuanya yang berdampak negatif pada keutuhan rumah tangga orang tuanya.

          

II.PEMBAHASAN

         Pernikahan yang dalam bahasa arabnya disebut “nikah” adalah akad antara calon suami istri untuk memenuhi hajat yang diatur menurut tatanan syariat agama,sehingga keduanya diperbolehkan bergaul sebagai suami istri[2].

         Dalam pengertian lain yang hampir sama artinya dijelaskan bahwa pernikahan yang dalam agama disebut “nikah” ialah melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan wanita untuk menghalalkan hubungan kelamin antara kedua belah pihak untuk mewujudkan suatu kebahagiaan hidup berkeluarga yang diliputi rasa kasih sayang dan ketentraman.

         Pernikahan itu bukan saja merupakan suatu jalan yang amat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan,tetapi juga dapat dipandang sebagai suatu jalan menuju pintu perkenalan itu akan menjadi jalan untuk menyampaikan pertolongan antara satu dengan yang lainnya.

        Masyarakat Jawa secara geografis meliputi wilayah Jawa Tengah,Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta.Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta adalah sebagai pusat kebudayaan Jawa.Kedua daerah tersebut sampai sekarang masih dibawah pemerintahan Mangkunegara(Solo) dan Sultan Hamengkubuwono (Yogyakarta).Masyarakat Jawa mayoritas beragama Islam.Interaksi antara adat Jawa dan Islam masih kental,sehingga antara upacara perkawinan di Jawa ,lebih banyak di dominasi oleh adat Jawa ,sedangkan prosesi akad nikah ,yakni ijab qobul lebih didominasi oleh agama Islam[3].

        Jodoh adalah pasangan sebagai suami Istri.Sudah menjadi sunnatullah bahwa segala sesuatu diciptakan Tuhan berpasang pasangan,begitupun manusia dijadikan Tuhan dari dua jenis,laki-laki dan perempuan.Konsep memilih jodoh menurut Empu Brojodiningrat konsultan Pakuwon Radya Pustaka ada 3 hal yakni: sak bobot,sak traju,sak timbangan.Sak bobot artinya pasangan suami istri,satu level,satu kelas,baik dalam status sosial ,harta dan pendidikan.Sak traju artinya sak pundak,sak dedek, maksudnya”dedek piadege” serasi,seimbang,waktu berjalan bersama tampak harmonis.Sak timbangan artinya mempunyai keseimbangan dalam hal derajat,pangkat, pemikiran.

      Pertimbangan untuk memilih calon suami yang ideal harus mampu:Hanganyomi,Hanganyemi dan Hanyayangi.Hanganyomi artinya mampu melindungi keluarga dari rintangan dan kesukaran hidup dalam keluarga.Dia mampu melindungi keluarga dari rintangan dan kesukaran hidup dalam keluarga,dia tempat berlindung dan bergantung.Hanganyemi artinya membuat suasana tenanga dan tentram,sehingga kehidupan rumah tangga menjadi bahagia.Hanyayango berati sanggup dan mampu memberi nafkah kepada istri dan keluarganya.Sedangkan pertimbangan untuk memilih istri yang baik adalah :Mugen,Tegen,Rigen.Mugen artinya tidak sering meninggalkan rumah kalau tidak perlu,kalau seneng ke tentang ga ngobrol ini namanya tidak Mugen.,hal ini dapat berakibat munculnya persoalan keluarga.Tegen adalah suka bekerja dan mau mengerjakan semua pekerjaan orang perempuan dengan baik seperti,mengasih anak,memasak,mengatur lingkungan,rumah tangga dan sebagainya.Rigen artinya pandai mengelola (ngecaake nafkah) yang diberikan oleh suami.Meskipun penghasilan suami tidak banyak ,tetapi dapat mnagatur kebutuhan rumah tangganya[4].

      Pernikahan pada orang Jawa sering menggunakan upacara adat yang sangat kental dengan budaya Jawa.Termasuk di Desa Sojomerto, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang,Jawa Tengah ini.Masayrakat desa ini masih menggunakan upacara adat jika melangsungkan pernikahan.Masyarakat Desa Sojomerto memaknai peristiwa perkawinan dengan menyelenggarakan upacara.Upacara itu dimulai dari tahap perkenalan sampai tahap pernikahan.Tahapan tahapan tersebut adalah sebagai berikut:

1.      Nontoni

    Pada tahap ini sangat dibutuhkan peran seorang perantara.Perantara ini merupakan utusan dari keluarga calon pengantin wanita.Pertemuan ini dimaksudkan nonton,atau melihat calon dari dekat.Biadanya,utusan datang kerumah calon pengantin wanita bersama calon pengantin pria.Di rumah itu,para calon mempelai bisa bertemu langsung meskipun hanya sekilas.Pertemuan sekilas ini terjadi ketika calon pengantin wanita mengalirkan minuman dan makanan ringan sebagai jamuan.Tamu disambut keluarga calon pengantin wanita yang terdiri dari orang tua calon pengantin wanita dan keluarganya,biasanya pakdhe atau pak Lik.

 

2.      Nakoake/Nembung

    Sebelum melangkah ke tahap selanjutnya,perantara akan menanyakan beberapa hal pribadi seperti adakah calon bagi calon mempelai wanita.Bila belum ada calon,maka utusan dari calon mempelai pria memberitahukan bahwa keluarga calon pengantin pria berkeinginan untuk berbesan.Lalu calon pengantin wanita ditanya kesediannya menjadi istrinya.Bila calon wanita setuju,maka perlu dilakukan langkah-langkah selanjutnya.Langkah selanjutnya adalah ditentukannya hari”H” kedatangan utusan untuk melakukan kekancingan rembug(piningset).

 

 

3.      Piningset

    Piningset ini merupakan suatu simbol bahwa calon pengantin wanita sudah diikat secara tidak resmi oleh calon pengantin pria.Piningset biasanya berupa kalpika (cincin),sejumlah uang dan oleh-oleh berupa makanan khas daerah.Makanan yang dibawa biasanya terbuat dari beras ketan,seperti wajik,jenang,gemblong,rengginang dan lain sebagainya.Sebagaimana kita ketahui,beras ketan(setelah dimasak) bersifat lengket.Sehingga aneka makanan yang terbuat dari beras ketan itu mengandung makna sebagai pelekat,yaitu diharapkan kedua pengantin dan antar besan tetap lengket.Peningset ini bisa dibarengi dengan acara pasok tukon,yaitu pemberian barang-barang berupa pisang sanggang (pisang jenis raja setangkup),seperangkat busana bagi calon pengantin wanita dan Upakarti atau bantuan bila upacara pernikahan akan segera dilangsungkan seperti beras,gula,sayur mayur bumbu dan sejumlah uang.Ketika semua sudah berjalan dengan lancar,maka ditentukanlah tanggal dan hari pernikahan.Biasanya penentuan tanggal dan hari disesuaikan dengan weton(hari lahir berdasarkan perhitungan Jawa) kedua calon pengantin ini.Hal ini dimaksudkan agar pernikahan itu kelak mendatangkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi seluruh anggota keluarga.

 

4.      Pasang Tarub

    Pasang tarub merupakan simbol untuk menolak bencana yang bisa mengancam kelangsungan upacara perkawinan.Untuk itu,keluarga penganten terutama orang tuanya,perlu mendekatkan diri (taqarub) kepada Gusti Allah,agar mendapat perlindungan dari musibah/bencana yang bisa merusak acara perkawinan.Kata “Tarub” berasal dari jarwasodok/etimologi Jawa,yang diambil dari taqarub (bahasa Arab yang berati “mendekatkan diri” pada Allah.

    Istilah ini diperkirakan berasal dari masa wali yang memang memasukkan unsur-unsur Islam dalam tradisi Jawa.Tarub dipasang dihalaman depan,mempunyai makna bahwa pertama kali yang harus dilakukan orang tua yang anaknya akan dinikahkan,adalah mendekatkan diri kepada Gusti Allah.Pendekatan itu dilakukan dengan berdoa,bersedekah atau hajatan.Di Desa Sojomerto sekarang ada yang mengadakan yang disertai dengan pengajian sebelum akad nikah.

    Masyarakat Jawa sebelum masa Islam,ketika akan melakukan hal yang dipandang skaral atau penting bagi kehidupannya selalu mengawalinya dengan menyediakan sesaji.Hal itu dimaksudkan sebagai media untuk mengajukan permohonan kepada yang punya kekuatan luar biasa.Melalui sesaji , seseorang mengharapkan pertolongan dan bantuan guna menyelesaikan persoalan yang dihadapi.Misalnya dalam proses pernikahan,ketika pengantin putri mau dirias,maka perias akan menyediakan sesaji terlebih dahulu agar hasil riasannya bagus dan memukau yang pada hadir.Meskipun sekarang sudah banyak rias pengantin yang terpelajar dan muslim,tetapi sebagian dari mereka masih belum berani meninggalkan sesaji sebelum merias.Hal ini menunjukkan kuat ya pengaruh tradisi dalam kehidupan bermasyarakat.

    Ritual yang berisi pendidikan bagi penganten yang akan memasuki rumah tangga ,dilakukan juga melalui simbol tarub.Antara lain berupa pisang raja,tebu,cengkir,daun alang-alang dan daun Kluwih.Pisanh raja merupakan simbol dari keinginan orang tua,agar pengantin berbahagia hidupnya laksana raja.Sedangkan Tebu dari kata “anteping kalbu” merupakan simbol,yang berati pernikahan itu sudah didasarkan pada pertimbangan yang matang,sehingga harus dijalani dengan keteguhan hati dan “kencenging pikir(cengkir)”.Oarang tua juga punya harapan Agara pengantin kelak menjadi orang “linuwih” (daun kluwih) atau punya kelebihan dalam banyak hal dan dalam rumah tangganya tidak ada halangan (daun Alang Alang).

     Bersamaan dengan pemasangan tarub,dipasang juga tuwuhan .Yang dimaksud dengan tuwuhan adalah sepasang pohon pisang raja yang sedang berbuah yang dipasang di kanan dan kiri pintu masuk[5].

 

5.      Akad Nikah

    Akad nikah adalah inti dari upacara perkawinan.Biasnaya akad nikah dilakukan sebelum acara resepsi.Akad nikah disaksikan oleh sesepuh/parang tua dari kedua calon pengantin dan orang yang dituakan.Pelaksanaan akad nikah dilakukan oleh petugas dari catatan sipil atau petugas agama.

 

6.      Panggih

    Upacara Panggih dilaksanakan setelah upacara akad nikah atau ijab Qabul.Kata Panggih berasal dari bahasa Jawa ,yang artinya bertemu.Sehingga upacara Panggih berati pertemuan kedua pengantin setelah prosesi akad nikah.Panggih dimulai dengan pertukaran kembang Mayang,kalpataru dewadru yang merupakan sarana dari rangkaian Panggih.Sesudah itu dilanjutkan dengan Balangan suruh(lempar sirih) ngidak endog (pecah telur) dan mijiki(membasuh kaki).

 

7.      Balangan Suruh / Lempar sirih

     Upacara Balangan suruh atau lemapar sirih dilakukan oleh kedua penggantian secara bergantian.Gantal yang dibawa untuk dilemparkan ke pengantin putra oleh pengantin putri disebut godong kasih,sedangkan hantam yang dibawa oleh pengantin laki-laki disebut godhang tutur.Gantal dibuat dari daun sirih yang ditekuk membentuk bulatan(istilah jawa: dilinting) yang kemudian diikat dengan benang putih/Lawe.Daun sirih merupakan perlambang bahwa kedua pengantin diharapkan bersatu dalam cipta,karsa dan karya.Saling melempar sirih,mempunyai maksud agar dua orang yang telah menikah mempunyai sikap saling mengasihi, menyayangi setelah pernikahan.

 

8.      Ngidam endok/ menginjak telur

      Upacara pecah telur diawali oleh juru para,yaitu orang yang bertugas untuk merias pengantin dan mengenakan pakaian pengantin,dengan mengambil telur dari dalam Bokor, kemudian diusapkan ke dahi pengantin pria yang kemudian penggantian pria meminta untuk menginjak telur tersebut kemudian pengantin wanita mewijiki (membasuh) kaki pengantin pria dengan menggunakan air yang telah diberi bunga setaman.

     Menginjak telur atau menempelkan telur pada dahi mempunyai maksud terjadinya penggantian masa lajang ke pada kehidupan sebagai suami istri yang slaah satu tugasnya adalah melestarikan keturunan.Untuk pengantin dengan riasan gaya Surakarta menggunakan simbol menginjak telur sedangkan gaya Yogyakarta telur hanya diusapkan pada dahi pengantin laki-laki dan perempuan,kemudian dibuang oleh perias[6].

     Perbedaan cara itu membawa pada perbedaan maksud,semuanya melambangkan adanya hubungan batin yang tersambung satu sama lain.Tradisi memecah telur itu,dilanjutkan dengan membasuh kaki penganten laki-laki,sebagai simbol bakti seorang istri kepada suami.Upaacra membasuh kaki ini,sekarang sering menuai kritik dari kaum perempuan.Karena posisi istri jongkok dihapdapan suami yang berdiri itu dipandang sebagai gambaran perempuan makhluk inferior sedangkan laki laki dianggap sebagai makhluk superior.

     Pemandangan tersebut menimbulkan kesan adanya perbedaan harkat dan martabat Anatar laki-laki dan perempuan yang berstatus sebagai pasangan suami istri.Padahal dalam budaya Jawa ,ada istilah yang menunjukkan bahwa perempuan itu sejajar dengan laki-laki,misalnya istri disebut dengan “garwa” (singkatan dari sigraning nyawa artinya belahan jiwa suami) atau istilah lainnya “sisihan” (pendamping),maka seharusnya posisi keduanya sejajar.Namun,pada rangkaian upacara membasuh kaki itu adlah simbol bakti istri kepada suami.Maka Syamsi gmharus menghargainya,dan dalam upacara itu digambarkan dengan usaha suami untuk membantu istrinya bangun dari posisi jongkok,sehingga istri bisa berdiri sejajar dengan suaminya.

     Perempuan adalah Makhluk Allah sejajar dengan laki laki.Ia diciptakan oleh Allah dari unsur yang sama dengan laki-laki yakni dari sperma yang bertemu dengan sel telur.Karena itu menurut ajaran Islam ,laki-laki dan perempuan punya harkat dan martabat yang sama .Mereka diberi peluang yang sama oleh Allah untuk mendapatkan derajat yang sama oleh Allah untuk mendapatkan derajat spritual tertinggi dihadapan Allah ,yakni menjadi Muttaqin(orang yang bertaqwa).Karena derajat yang tinggi dalam penilaian Allah adalah siapa saja yang paling taqwa kepada Allah,bukan karena jenis kelaminnya.Hal ini disebut dalam firman Allah surah Al hujurat ayat 13.

 

9.      Timbangan

     Upacara timbangan biasanya dilakukan sebelum kedua pengantin duduk di pelaminan.Upacra timbangan dilakukan sebelum kedua pengantin dengan jalan sebagai berikut: ayah pengantin putri duduk diantara kedua pengantin.Penganyin laki-laki duduk diatas kaki kanan ayah pengantin wanita,sedangkan pengantin wanita duduk diatas kaki ayahnya sebelah kiri.Kedua tangan ayah dirangkul kan kepuncak kedua pengantin Lalu ayah mengatakan bahwa keduanya seimbang,sama berat dalam arti konotatif.

 

10.  Tanem

     Tabel disebut juga dengan istilah tandur pengantin .Ini melambangkan prosesi dimana ayah pengantin wanita menundukkan pasangan pengantin di pelaminan sebagai tanda merestui pernikahan mereka.Artinya Sanga yah menanam kedua mempelai dalam suatu dunia atau kehidupan baru.

11.  Tukar kalpika/Tukar cincin

     Tukar kalpika adalah prosesi tukar cincin sebagai tanda cinta kedua mempelai.Prosesi ini bisa dilakukan dalam satu rangkaian dalam upacara ijab Qabul, tentu saja setelah kedua mempelai resmi menjadi pasangan suami istri.

 

12.  Kacar kucur

    Kacar kucur merupakan simbol dalam menata keuangan keluarga.Dalam konsep Jawa ,suami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab memberi nafkah kepada sang istri Hal ini secara simbolik dilakukan dengan mengucurkan logam uang receh logam yang ada dalam bungkusan kepangkuan istrinya(pengantin putri).Ini memberikan pendidikan tentang kewajiban suami memberi nafkah dan kewajiban istri mengelola uang belanja agar tidak terjadi pemborosan yang berdampak pada lebih besarnya pengeluaran di banding pemasukannya.

     Pendidikan mengatur keuangan ini penting diberikan ,karena banyak perceraian yang terjadi karena Maslaah ekonomi.Penelitian yang dilakukan penulis Pengadilan Agama Semarang pada tahun 2003 menunjukkan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama terjadinya kekerasan dalam rumah tangga[7].

    Karena itu, pendidikan mengelola keuangan rumah tangga memang seharusnya dilakukan sejak awal pernikahan sebagaimana tampak dalam ritual pernikahan Jawa.Orang tua pengantin putri punya kewajiban memberikan pendidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan keuangan keluarga kepada pengantin berdua.Hal ini digambarkan pula dalam acara Kacar kucur ,setelah pengantin wanita menerima uang dari suaminya kemudian diserahkan kepada ibunya.Dengan harapan akan mendapat pengarahan dari orang tuanya tentang cara mengatur keuangan keluarga.

 

13.  Dulangan /Dahar walimah/ dahar kembul

     Dulangan adalah prosesi saling menyuapi antara kedua pengantin.Upacara ini melambangkan bahwa kedua pengantin akan hidup bersama.

 

14.  Sungkeman

     Dalam prosesi ini kedua pengantin bersujud atau bersimpuh memohon doa restu kepada masing masing orang tua.Pertama Tama kedua pengantin melakukan sungkeman kepada ayah dan ibu pengantin wanita baru kemudian kepada ayah dan ibu pengantin pria.Selama prosesi sungkeman berlangsung ,pemaes mengambil keris yang ada di belakang mempelai pria dan mengembalikannya lagi stelah prosesi sungkeman berakhir.Sungkeman mempunyai makna yaitu:

·       Tanda bhkati kepada orang tua yang telah membesarkan dan mendidik hingga dewasa.

·       Permohonan anak kepada orang tua untuk membukakan pintu maaf atas segala kesalahan anaknya(pengantin)

·       Memohon doa restu orang tua agar hidupnya(keluarga) bahagia.

 

 

15.  Resepsi

   Setelah upacara adat selesai dilakukan maka tiba saatnya untuk resepsi perkawinan (Di masyarakat Desa Sojomerto Kecamatan Reban ada yang melakukan ada yang tidak,biasanya Yeng mengadakan resepsi adalah dari keluarga berada).Dalam acara ini,para tamu undangan mulai mengucapkan selamat kepada pasangan pengantin dan dilanjutkan dengan sesi foto-foto.Terkahir tamu undangan menikmati hidangan yang sudah disediakan.Pada orang berada misal kepala desa ada juga yang mengundang hiburan seperti musik,gamelan,organ tunggal untuk menghibur tamu undangan.

 

Setelah semua upacara adat dan resepsi selesai.Biasanya keluarga mempelai mengadakan Jenang sumsuman (dilakukan setelah dua acara perkawinan selesai.Dengan kata lain,jenang sumsuman,merupakan ungkapan syukur karena acara berjalan dengan baik dan selamar tidak ada kurangsatu apapun,dan sisanya dalam keadaan sehat walafiyat.Biasnaya jenang sumsuman diselenggarakan pada malam hari,yaitu malam berikutnya setelah acara perkawinan.) Selanjutnya ada upacara adat setelah semuanya selesai yaitu Balik Kloso disebut dengan boyongan karena pengantin putri dan pengantin putra diantar oleh keluarga keluarga pihak pengantin putra ke keluarga pihak pengantin putra secara bersama-sama.Balek Kloso diadakan di rumah pengantin laki-laki biasanya acaranya tidak selengkap pada acara yang diadakan ditempat pengantin wanita meskipun bisa juga dilakukan lengkap seperti acara Panggih biasanya.Hal ini tergantung dari keinginan dari pihak keluarga pihak pengantin laki-laki.Biasanya balek kloso diselenggarakan sepasar (lima hari) setelah acara pernikahan.Balek Kloso juga bisa diartikan pengantin pindah tinggal ke keluarga laki-laki setelah sebelumnya tunggal di keluarga perempuan.Kedua pengantin diantarkan oleh kerabat dan tetangga dari pihak perempuan,sambil membawa oleh-oleh.Sementwra Keluarga pihak laki-laki menyambut dengan mengadakan syukuran seadanya,tanpa ada acara resmi.Demikian juga,di tempat keluarga laki-laki,kedua mempelai tinggal kira-kira 1 Minggu atau kurang dari itu atau Bahkan lebih,selanjutnya dapat tinggal sesuai kondisi,dapat tinggal ditempat laki-laki atau perempuan atau Bahakan rumah baru,sesuai kesepakatan keluarga.

      Dari sekian banyaknya rangkain upacara pernikahan adat Jawa,hal yang menjadi puncak upacara perkawinan dan penuh tanda hormat adalah upacara Panggih.Tanda-tanda kehormatannya antara lain :

·       Tempat duduk pengantin dipersiapkan secara khusus

·       Pengantin bagaikan raja dan ratu dengan pakaian kebesaran bagai seorang raja dan ratu.

·       Jalannya upacara Panggih diiringi Gending Gending yang khusus untuk pelaksanaan Panggih.

·       Selama Panggih tidak boleh disisipi acara lain baik hidangan maupun hiburan.

·       Upacara Panggih dilaksanankan secara agung dan Khidmah.

Adapun tujuan upacara Panggih yaitu:

·       Untuk memperoleh pengukuhan secara adat atas perjodohan dua insan yang sudah terikat tali pernikahan.

·       Untuk memperkenalkan kepada khalayak (Masyarakat) tentang terjadinya perkawinan sekaligus mendapatkan pengakuan secara adat.

·       Untuk mendapatkan doa dan restu pada sedih dan semua tamu undangan yang hadir[8].

      Masing-masing orang yang punya hajatan memeriahkan pesta perkawinan keluarga mereka sesuai asal muasal mereka,Jawa ,Sunda,Bali, Sumatera,dan sebagainya.Ada yang melakukan perkawinan adat secara lengkap dimana semua peralatan pesta maupun urutan acaranya diselenggarakan secara utuh.Tapi,ada sebagian orang yang menyelenggarakan upacara kepadatannya sebagian-sebagian sesuai dengan kemampuan dan selera masing-masing keluarga[9].👍

     Setiap rangkaian upacara adat perkawinan memiliki simbol dan makna yang sangat dalam.Kemudian berkaitan dengan banyaknya simbol-simbol yang mempunyai makna yang dalam,dalam upacara perkawinan adat , masyarakat menggunakan simbol-simbol yang bersifat abstrak,yang masih dalam tingkat pemikiran seseorang atau kelompok yang sering dikaitkan dengan berbagai kegiatan sosial yang ada pada kehidupan mereka sehari-hari,yang sering digunakan sebagai alat untuk mewariskan kebudayaan.

 

III.PENUTUP

A.     KESIMPULAN

    Ritual adat Jawa pada pernikahan banyak sekali mengandung makna yang sangat dalam.Terdapat juga unsur pendidikan yang terdapat dalam ritual pernikahan adat Jawa yang perlu diungkap dan disosialisasikan.Sehingga generasi penerus mengetahui nilai-nilai luhur yang ada dalam budaya Jawa dan perlu dilestarikan.Tradisi yang turun temurun itu,pada umumnya hanya dilakukan tanpa disertai penjelasan tentang makna yang terkandung didalamnya.Sehinggga sebagian besar generasi muda tidak mengerti maksud dan tujuan ritual yang masih sering digunakan oleh masyarakat.

    Upacara pernikahan di Desa Sojomerto kecamatan Reban Kabupaten Batang ini masih sangat kental adat istiadat nya.Banyak juga orang yang mempunyai hajat menyelenggarakan pesta pernikahan dengan adat yang utuh seperti yang sudah dijelaskan diatas.Ada pula yang menggunakan sebagaian.Bagi orang yang kurang mampu biasanya tidak menggunakan adat istiadat tersebut.Hanya lamaran,ijab qobul sudah.tidak ada upacara adat.

 

 

 

 

 

 

  B.DAFTAR PUSTAKA

·       Prof.Dr.Sri Suhandjati,Islam dan Budaya Jawa Revitalisasi Kearifan Lokal (Semarang:CV.Karya Abadi Jaya,2015) cet.1

·       Hamidin,Buku Pintar Perkawinan Nusantara ,(Yogyakarta:DIVA Press,2002) cet.1

·       Yana,Falsafah dan Pandangan Hidup Orang Jawa,(Yogyakarta:Bintang Cemerlang,2002) cet.1

·       Aryati Agoes,Kiat Sukses Menyelenggarakan Pesta Perkawinan Adat Jawa,(Jakarta: Pustaka Utama,2001) hal 24,45-46

·       Pringgawidogda Suwarna,Tata Upacara dan Wicara Pengantin Gaya Yogyakarta,(Yogyakarta:Kanisius (Anggota IKAPI),2006) hal 189-190.



[1] Prof.Dr.Sri Suhandjati,Islam Dan Kebudayaan Jawa Revitalisasi Kearifan Lokal (Semarang:CV.Karya Abadi Jaya,2015) cet.1

[2] Ishom Anas,Risalah Nikah ala Rifa’iyyah(Pekalongan:Al-Asr,2008)

[3] Sudarto,Makna Filosofi BIBIT,BOBOT,BEBET,Sebagai Kriteria Untuk Menentukan Jodoh Perkawinan menurut Adat Jawa (DIPA IAIN Walisongo Semarang,2010),Hal. 13-18

[4] Hamida,Buku Pintar Perkawinan Nusantara,(Yogyakarta:Diva Press,2002),Cet.1

[5] Yana,Falsafah dan Pandangan HIdup Orang Jawa,( Yogyakarta: Bintang Cemerlang,2002), Cet.1

[6] Aryanti Agoes,Kiat Sukses Menyelenggarakan Pesta Perkawinan Adat Jawa,(Jakarta:Pustaka Utama,2001),Hal.24,

[7] Sri Suhandjati Sukri,Islam Menentang Kekerasan Terhadap Istri,( Yogyakarta:Gama Media,2004), Hal.73

[8] Pringgawidogda Suwarna, Tata Upacara Dan Wicara Pengantin Gaya Yogyakarta, ( Yogyakarta: Kanisius ( Anggota IKAPI),2006), Hal. 189-190

[9] Aryanti Agoes,Kiat Sukses Menyelenggarakan Pesta Perkawinan Adat Jawa,(Jakarta:Pustaka Utama,2001),Hal 45-46


Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKULTURASI BUDAYA – KESELARASAN DALAM BUDAYA JAWA SESAJEN DI DESA JETAK KECAMATAN WEDARIJAKSA KABUPATEN PATI

AKULTURASI BUDAYA JAWA DENGAN TIONGHOA DALAM MOTIF BATIK LASEM

PELESTARIAN BUDAYA JAWA ISLAM DALAM TRADISI 10 SYURO SYEKH AHMAD MUTAMAKKIN DI DESA KAJEN MARGOYO KABUPATEN PATI