TANTANGAN PELESTARIAN TRADISI INGKUNGAN SYURON DI KELURAHAN PANJER, KABUPATEN KEBUMEN.
Tantangan
Pelestarian Tradisi Ingkungan Syuron di Kelurahan Panjer, Kabupaten Kebumen.
Mohammad Syaif Muamar
Jurusan Studi Agama Agama
Fakultas Ushuluddin dan Humaniora
UIN
Walisongo Semarang
Ritual
dikalangan masyarakat Jawa, diselanggarakan untuk mengindari bencana atau
malapetaka.Pada umumnya dilakukan pada siklus kehidupan yang dipandang terjadi
masa-masa kritis yang tidak diketahui cara mengatasinya.[1]
Hari Asyura’ adalah hari kesepuluh pada
bulan Muharram (berasal dari kata ‘asyr yang berarti sepuluh). Dalam sebuah
hadits shahih dikatakan, pada hari itu dahulu Allah menyelamatkan Bani Israil
dari musuhnya. Sebagian masyarakat Jawa menyebut bulan Muharram dengan nama
bulan ‘Suro’ dengan mengambil nama hari penting pada bulan Muharrram tersebut:
Asyura’.
Bulan Muharram adalah satu di antara
empat bulan mulia yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pada masa
Rasulullah ﷺ,
peperangan pun harus dihentikan demi menghormati bulan-bulan itu, termasuk
Muharram. Barangsiapa yang melakukan kebaikan pada bulan-bulan tersebut,
pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah subhanahu wata’ala, dan sebaliknya,
perilaku maksiat pada bulan-bulan itu, siksanya juga dilipatgandakan.
وَمَعْنَى الْحُرُمِ: أَنَّ
الْمَعْصِيَةَ فِيهَا أَشَدُّ عِقَابًا، وَالطَّاعَةَ فِيهَا أَكْثَرُ
ثَوَابًا،
Artinya: “Yang dimaksudkan dengan
bulan-bulan yang dimuliakan di sini, sesungguhnya maksiat dalam bulan ini
siksanya lebih berat, dan menjalankan ketaatan di dalam bulan ini pahalanya
dilipatgandakan”.[2]
Dengan adanya pelipatgandaan pahala
seperti ini, dalam rangka menghormati bulan Muharram, misalnya, sebagian
masyarakat menelan mentah-mentah informasi tentang keutamaan-keutamaan
beribadah pada hari Asyura’, sehingga terkadang ada hadits yang munkar
sekalipun disebarkan kepada masyarakat. Ini tidak benar. Ada pula yang karena
saking anti terhadap hadits lemah, semua informasi hadits walaupun itu dhaif, ditolak
semuanya. Ahlussunah tidak terlalu
ceroboh sebagaimana kelompok yang pertama dan tidak ekstrem sebagaimana yang
kedua. Ahlussunnah berpandangan bahwa dalam menentukan halal-haram (hukum
agama) harus berdasarkan hadits shahih. Namun apabila untuk pendorong amal
ibadah, hadits dhaif boleh digunakan asalkan tidak sampai maudhu’ (palsu).
Mengisi bulan Asyura dengan berbagai
macam ibadah sebagai bentuk kebahagiaan atas kenikmatan-kenikmatan yang
diberikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala pada orang-orang shalih terdahulu,
selama tidak bertentangan dengan syari’at tentu hukumnya sah-sah saja. Yang
tidak boleh adalah meyakini jika amalan tersebut dianjurkan oleh Baginda Nabi
Muhammad ﷺ
sedangkan Nabi tidak mengajarkannya. Namun pada prinsipnya beramal baik di hari
yang baik nilainya akan baik asalkan tidak sampai meyakini bahwa hal ini
dicontohkan secara khusus oleh Nabi Muhammad ﷺ apalagi sampai menyebarkannya kepada masyarakat. Kedua hal
terakhir tersebut tidak diperbolehkan.
Contoh hadits tak shahih seputar
Muharram adalah hadits tentang memakai celak (penggaris mata) pada hari Asyura
yang masyhur di tengah masyarakat. Kaum Ahlussunah harus fair bahwa sumber
hadits tersebut tidak jelas alias maudhu’ sebagaimana yang dikatakan oleh Abu
Muhammad Mahmud al-Hanafi dalam Umdatul Qari’ Syarah Shahih al-Bukhari
menyebutkan:
النَّوْع السَّادِس: مَا ورد فِي
صَلَاة لَيْلَة عَاشُورَاء وَيَوْم عَاشُورَاء، وَفِي فضل الْكحل يَوْم عَاشُورَاء
لَا يَصح، وَمن ذَلِك حَدِيث جُوَيْبِر عَن الضَّحَّاك عَن ابْن عَبَّاس رَفعه:
(من اكتحل بالإثمد يَوْم عَاشُورَاء لم يرمد أبدا) ، وَهُوَ حَدِيث مَوْضُوع،
Artinya: “Nomor enam: Hadits yang
menjelaskan tentang malam Asyura’ dan hari Asyura’, dan dalam keutamaan memakai
celak pada hari Asyura’ tidak shahih. Di hadits tersebut terdapat informasi
dari Juwaibir dan al-Dhahhak dari Ibnu Abbas yang dianggap marfu’ dengan konten
‘Barangsiapa memakai celak pada hari Asyura’ tidak akan terjangkiti penyakit
beleken selamanya’. Hadits ini maudhu’ (palsu).”
Dengan adanya hadits-hadits demikian,
masyarakat perlu menyeleksi mana hadits yang shahih, dhaif maupun yang
maudhu’.Yang perlu diberikan pemahaman secara utuh kepada masyarakat bahwa
dhaif itu bukan maudhu’ dan maudhu' bukan dhaif. Apabila derajatnya baru dhaif,
sebagaimana yang masyhur dalam ilmu hadits, ahlus sunnah berpendapat tetap
boleh diamalkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan keutamaan amal (fadhailul
a’mal). Namun jika sudah dinyatakan palsu, harus dibuang jauh-jauh.[3]
Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat
beragam bagi manusia misalnya, kebudayaan berfungsi untuk menghadapi kesulitan
hidup serta menghadapi kekuatan alam dan lingkungan sekitar. Keterkaitan antara
kebudayaan dan masyarakat pendukungnya itu tampak lebih jelas kalau dilakukan
oleh sekelompok orang yang cenderung memiliki banyak kesamaan dalam interaksi
sosialnya. Kebudayaan cenderung akan senantiasa diikuti oleh masyarakat pendukungnya
secara turun-temurun dari generasi ke generasi berikutnya, meskipun sering
terjadi anggota masyarakat bersangkutan itu silih berganti sebab munculnya
bermacam-macam faktor seperti kematian dan kelahiran. Manusia senantiasa hidup
berinteraksi dengan alam dan lingkungannya. Hubungan tersebut bersifat timbal
balik dan saling mempengaruhi.[4]
Masyarakat Jawa atau tepatnya suku
bangsa Jawa, secara antropologi budaya adalah orang yang dalam hidup
kesehariannya menggunakan bahasa Jawa dengan berbagai ragam dialeknya secara
turun-temurun. Masyarakat Jawa merupakan suatu kesatuan masyarakat yang diikat
oleh norma-norma hidup karena sejarah, tradisi maupun agama. Masyarakat Jawa
sangat kental dengan tradisi dan budaya. Tradisi dan budaya Jawa telah
mendominasi tradisi dan budaya nasional di Indonesia hingga saat ini, dan cukup
memberi warna dalam berbagai permasalahan bangsa dan negara di Indonesia.[5]
Masyarakat Jawa yang mayoritas beragama
Islam sampai sekarang belum bisa meninggalkan tradisi dan budaya Jawanya,
meskipun terkadang tradisi dan budaya itu bertentangan dengan ajaran-ajaran
Islam. Memang ada beberapa tradisi dan budaya Jawa yang dapat diadaptasi tanpa
harus berlawanan dengan ajaran Islam, tetapi ada juga budaya yang bertentangan
dengan ajaran Islam. Masyarakat Jawa yang memegangi ajaran Islam dengan kuat
(kaffah) tentunya dapat memilih dan memilah mana budaya Jawa yang masih dapat
dipertahankan tanpa harus berhadapan dengan ajaran Islam.
Masyarakat Jawa sebagai komunitas,
mayoritas memang telah memeluk agama Islam. Namun dalam praktiknya, pola-pola
keberagamaan mereka tidak jauh dari pengaruh unsur keyakinan dan kepercayaan
pra-Islam, yakni keyakinan animisme-dinamisme dan Hindu-Budha. Percampuran yang
kental antara Islam dan Agama Jawa (tradisi leluhur), telah memunculkan tradisi
sendiri yang unik di Jawa. Maksudnya, orang Jawa yang taat menjalankan Islam,
kadang masih enggan meninggalkan ritual Kejawen. Pemahaman Islam Jawa, mungkin
juga didasarkan analogi munculnya keyakinan Hindu Jawa yang ada jauh sebelum
Islam datang.
Agama Islam di Jawa sedikit banyak
telah bercampur dengan tindak budaya, oleh karena itu layak disebut Islam Jawa.
Tiga varian agama menurut Dr. Geertz, berdasarkan penelitiannya di Mojokuto
yaitu: abangan, yang menekankan aspek-aspek animisme sinkritisme Jawa secara
keseluruhan dan pada umumnya diasosiasikan dengan unsur petani desa penduduk;
santri, yang menekankan aspek-aspek islam sinkritisme itu dan pada umumnya
diasosiasikan dengan unsur pedagang ( dan juga dengan unsur-unsur tertentu kaum
tani); dan Ahmad Khalil, Islam Jawa, Sufisme dalam Etika dan Tradisi Jawa.[6]
Kata suro berasal dari kata arab
asyura, yang berarti hari ke-10 bulan Muharram. Karenanya, hari pertama bulan
ini merupakan tahun baru dan perayaannya memperingati tahun baru Islam.
Penghitungannya dimulai dari hari ketika Nabi Muhammad dan para sahabat
berangkat dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 M. Peristiwa ini dinamakan
hijrah. Peristiwa ini menjadi dasar perhitungan tahun Islam dan sering dianggap
sebagai titik tolak kebangkitan dan pergolakan sejarah Islam. Bulan Sura bagi
sebagian masyarakat Jawa dipandang sebagai bulan sakral. Kebanyakan dari mereka
mengharapkan untuk ngalap berkah (menerima berkah) dari bulan suci ini.
Umat Islam setiap tahun memperingati
hari besar Islam, yang merupakan bentuk peringatan terhadap berbagai peristiwa
penting dalam sejarah Islam. Perayaan hari besar tersebut ditandai dengan
kegiatan ibadah, seperti pengajian, puasa, maupun shalat. Berikut adalah
peringatan hari besar Islam yang diperingati oleh umat Islam pada umumnya:
- Bulan Muharram
Muharram atau yang orang jawa bilang
"SURO" adalah bulan yang sangat berpengaruh pada sejarah kehidupan
umat Islam. Suatu bulan yang menjadi pembuka tahun dalam kalender Islam,
Hijriyah. Suatu bulan yang penuh barokah dan rahmah, karena bermula dari bulan
inilah menurut dunia Islam- berlakunya segala kejadian alam ini. Bulan Muharram
juga termasuk salah satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah dalam al Qur‟an
(Al Taubah: 36). Muharram artinya “yang diharamkan” atau “yang dipantangkan”.
Dinamakan demikian, karena pada bulan ini dilarang berperang atau menumpahkan
darah. Memperingati Maulid NabiMauludan berarti merayakan maulud, dalam bahasa
arab disebut mawlid yang artinya hari lahir, yaitu kelahiran Nabi Muhammad Saw
pada tanggal 12 Rabi‟ul Awwal (Mulud), bulan ketiga kalender Islam Jawa.
Bulan Sura adalah bulan baru yang
digunakan dalam tradisi penanggalan Jawa. Di samping itu bagi masyarakat Jawa adalah
realitas pengalaman gaib bahwa dalam jagad makhluk halus pun mengikuti sistem
penanggalan sedemikian rupa. Sehingga bulan Sura juga merupakan bulan baru yang
berlaku di jagad gaib. Alam gaib yang dimaksudkan adalah; jagad makhluk halus ;
jin, setan (dalam konotasi Jawa; hantu), siluman, benatang gaib, serta jagad
leluhur ; alam arwah, dan bidadari. Antara jagad fana manusia (Jawa), jagad
leluhur, dan jagad mahluk halus berbeda-beda dimensinya. Tetapi
dalamberinteraksi antara jagad leluhur dan jagad mahluk halus di satu sisi,
dengan jagad manusia di sisi lain, selalu menggunakan penghitungan waktu
penanggalan Jawa. Misalnya; malam Jum‟at Kliwon (Jawa;Jemuah) dilihat sebagai
malam suci paling agung yangbiasa digunakan para leluhur “turun ke bumi”untuk njangkung
dan njampangai(membimbing) bagi anak turunnya yang menghargai dan menjaga
hubungan dengan para leluhurnya. Demikian pula, dalam bulan Sura juga merupakan
bulan paling sakral bagi jagad makhluk halus. Mereka bahkan mendapat
“dispensasi” untuk melakukan seleksi alam. Bagi siapapun yang hidupnya tidak
eling dan waspada, dapat terkena dampaknya. Bagi keraton, ada dua hari besar
yang berhubungan dengan agama (Islam) yang diperingati secara besar-besaran,
yakni “gerebeg maulud” untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad pada bulan
Mulud (Rabi‟ul Awal), dan perayaan bulan Suro. Tetapi perayaan pertama lebih
besar dibanding yang kedua. Pada bulan Suro ini, umumnya dilaksanakan “jamas
pusoko”, ruwatan, serta sajen agung dan yang berhubungan dengan hal-hal tersebut,
termasuk laku tapa brata, lebih utama dilakukan pasca bulan Suro ini.
Sementara bagi masyarakat Islam-Jawa,
kekeramatan bulan Suro, yang menimbulkan kepercayaan bahwa bentuk-bentuk
kegiatan tertentu seperti pernikahan, hajatan dan sebagainya tidak berani
melakukan, bukan karena tidak boleh. Akan tetapi masyarakat Islam-Jawa memiliki
anggapan, bahwa bulan Suro/Muharram merupakan bulan yang paling agung dan
termulia, sebagai bulan (milik) Gusti Allah. Karena terlalu mulianya bulan suro
ini, maka dalam sistem kepercayaan masyarakat, dipercayai hamba atau manusia
“tidak kuat” atau memandang “terlalu lemah” untuk menyelenggara-kan hajatan
pada bulan Allah itu. Bagi masyarakat Jawa, hamba atau manusia yang “kuat”
untuk melaksanakan hajatan pada bulan itu hanyalah raja atau sultan. Sehingga
bulan Suro ini, dianggap sebagai bulan hajatan bagi keraton, di mana rakyat
biasa akan “kualat” jika ikut-ikutan melaksanakan hajatan tertentu. Sementara
bagi masyarakat Islam-Jawa, sultan dipandang sebagai “wakil Allah”
(khalifatullah) di muka bumi. Jadi pada umumnya masyarakat tidak boleh
melaksanakan hal-hal tertentu dalam bulan Suro bukan karena bulan itu “sangar”
atau berbahaya, mendatangkan petaka dan Ritual 1 Suro telah dikenal masyarakat
Jawa sejak masa pemerintahan Sultan Agung (1613-1645 Masehi). Sebagai upaya
Sultan Agung dalam memperluas ajaran Islam di Jawa. Beliau memadukan sistem
penanggalan Jawa yang masih mengikuti tradisi Hindu dengan sistem penanggalan
Islam yaitu sistem kalender Hijriah dengan menjadikan tanggal 1 Muharram
sebagai tahun baru Jawa atau tanggal 1 Suro. Perayaan malam 1 Suro terpusat di
Kraton Kasunanan dan Puro Mangkunegaran, berupa prosesi kirab pusaka-pusaka sakral
milik Kraton Kasunanan maupun Puro Mangkunegaran. Tanggal 10 Muharram dinamakan
“Asyura” karena hari itu jatuh pada hari yang kesepuluh. Tanggal 10 muharram
dianggap hari besar Islam karena pada hari itu banyak terjadi peristiwa penting
yang mencerminkan kemenangan gemilang bagi pejuang-pejuang yang gigih dan tabah
untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
Pada umumnya tradisi-tradisi yang ada
di Indonesia merupakan warisan dari generasi sebelumnya. Tradisi tersebut ada
yang mengalami perubahan dan kemudian hilang, ada juga yang dipelihara dan
dikembangkan sehingga dapat disaksikan oleh generasi selanjutnya. Upacara adat
atau tradisi itu semula merupakan pemujaan terhadap para leluhur yang kemudian
menjadi wilujengan (permohonan selamat) terhadap Tuhan dan leluhur tersebut.
Hal ini dapat dipahami bahwa seseorang dapat mencapai kebahagiaan dan kedudukan
penting apabila melakukannya. Dengan demikian upacara adat juga bisa dikatakan
sebagai pelajaran yang mengandung nilai budi pekerti yang luhur. Salah satu
upacara adat yang masih dilestarikan dalam lingkungan masyarakat jawa adalah pelaksanaan
upacara adat suronan, yang merupakan tradisi untuk menghormati dan menyambut
tahun baru Jawa, sekaligus tahun baru Islam.
Orang-orang tradisional Jawa yang
tinggal di Jawa maupun bagian lain Indonesia banyak yang merayakan satu sura
yang dipandang sebagai hari sakral. Secara tradisi turun-temurun, kebanyakan
orang mengharapkan “ngalap berkah” mendapatkan berkah pada hari besar yang suci
ini. Satu sura biasanya diperingati pada malam hari setelah maghrib pada hari
sebelum tanggal satu, biasanya disebut malam satu suro. Hal ini karena
pergantian hari jawa dimulai pada saat matahari terbenam di hari sebelumnya,
bukan pada tengah malam. Di kalangan masyarakat kelurahan panjer kabupaten kebumen ada suatu kebiasaan yang kuat dan telah menjadi tradisi, sehingga
memiliki nilai sejarah yang cukup unik dan menarik untuk diabadikan yaitu
upacara tradisi Satu Sura. Masyarakat sering menyebutnya tradisi suran atau
suronan. Upacara adat
suronan merupakan suatu jenis budaya
tradisional yang bersifat kejawen dan kental dengan hal-hal yang berbau gaib.
Bagi orang jawa, upacara tradisi,
ritual selamatan ataupun gelar sajen (sesaji) adalah peristiwa yang sudah
diakrabi sejak lahir. Setiap orang jawa yang lahir sudah diperkenalkan dengan
ritual selamatan kelahiran dengan segala uborampe (perlengkapan)-nya. Meskipun
pada perjalanan zaman budaya tradisi peninggalan nenek moyang yang berhubungan
dengan ke-Tuhanan, alam semesta, kehidupan, kelahiran, perkawinan, kematian dan
pemeliharaan barang pusaka itu saat ini sudah mulai ditinggalkan orang. Banyak
hal yang menjadi penyebab orang meninggalkan prosesi ritual atau selamatan yang
telah dilakukan secara turun temurun itu. Salah satunya adalah transfer
pewarisan prosesi ritual tidak diikuti dengan penjelasan maksud, tujuan serta
simbol-simbol yang terkandung di dalamnya. Adapun sesaji yang harus
dipersiapkan adalah:
- Bucu / Nasi Tumpeng
- Ayam kampung
- Kepala kambing
Dalam artikel kali ini saya membahas
tentang tantangan tradisi ingkung yang ada di daerah Kelurahan Panjer Kebumen. Dengan
adanya berbagai pendapat mengenai boleh tidaknya tradisi seperti ingkungan itu
dilaksanakan atau tidak, oleh karena itu seringkali terjadi cekcok antar
masyarakat daerah setempat. Akan tetapi lain hal dari kelurahan Panjer yang
sudah lama mengadakan tradisi tersebut dan memang mereka mengambil sisi
positifnya, maka tradisi ingkung di Kelurahan Panjer tetap diadakan setiap
tahunnya. Mereka meyakini bahwa tradisi Suroan merupakan salah satu kebutuhan
masyarakat Panjer yang di dalamnya terkandung nilai sosial budaya, ekonomi dan
keagaman. Nilai sosial budaya dan ekonomi dalam tradisi Suroan berfungsi
sebagai sarana komunikasi, silaturahim antar sesama warga kelurahan Panjer dan untuk melestarikan budaya leluhur yang diwariskan
secara turun-temurun. Sementara nilai keagamaan dalam tradisi Suroan berfungsi
sebagai sarana untuk mendakwahkan ajaran Islam.
Penyelenggaraan adat atau aktifitas
ritual ini mempunyai arti bagi masyarakat yang bersangkutan, selain sebagai
permohonan terhadap roh leluhur dan rasa syukur terhadap Tuhan juga sebagai
sarana sosialisasi dan pengukuhan nilai-nilai budaya yang sudah ada dan berlaku
dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Tradisi Suroan yang diselenggarakan
oleh masyarakat desa Panjer merupakan suatu tindakan yang dilaksanakan oleh
sekelompok masyarakat, yang didasarkan pada adat kebiasaan atau suatu kepercayaan
yang menandai kesakralan dan kehikmatan peristiwa tersebut. Adapun adat yang
dilakukan oleh masyarakat Panjer dinamakan dengan Ingkungan atau kenduri.
Ingkungan merupakan suatu adat dengan
kegiatan berupa berkumpul untuk memperingati Suro dengan memasak ayam yang
masih dalam bentuk utuh dan akan dimakan secara bersama-sama. Ingkungan
biasanya dilakukan bersamaan dengan kegiatan kenduri.
Ayam ingkung
juga merupakan simbol dari kenikmatan yakni berupa kenikmatan dapat hidup
didunia sehingga sudah sewajarnya manusia harus bersyukur kepada Tuhan yang
diwujudkan dengan memasak ayam menjadi hidangan yang sangat lezat. Hanya
makanan lezat yang dipersembahkan kepada Tuhan. Ayam ingkung juga disimbolkan
sebagai rasa syukur dan kebahagiaan, ekspresi dari anugerah kebajikan yang
sudah diterima sehingga manusia dapat hidup dengan baik. Hal itu dicerminkan
dengan rasa gurih, nikmat, hangat, dan legit yang terdapat pada ayam ingkung.
Perwujudan
ingkung yang dibentuk meringkuk mengambarkan seseorang sedang bersujud maksud
bersujud disitu adalah berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, membersihkan
diri dari segala dosa dengan cara memohon ampunan kepada Tuhan. Diaharapkan agar
manusia tersebut berserah diri dan pasrah kepada Tuhan dan berdoa memohon
petunjuknya. Tujuan dilakukannya hal tersebut tidak lain adalah untuk memperoleh
ketentraman dalam hidupnya.[7]
Kenduri atau ingkungan, dilakukan
sebagai bentuk rasa syukur, sebuah penghormatan, do’a, atau bisa di sebut juga
selamatan yang dilakukan dalam hal-hal tertentu, biasanya untuk hajatan
tertentu, Dalam hal ini kenduri diadakan bertepatan dengan satu suro dengan tujuan
meminta keberkahan, keselamatan pada warga Kelurahan Panjer. Makanan yang
dihidangkan saat kenduri, yaitu Ingkung ayam, beberapa nasi tumpeng, lauk Pauk
yang lainnya dan berbagi makanan ringan seperti (berbagai panganan khas desa
seperti lemper, jadah, wajik, jenang, ungkusan dan teh/kopi panas). Kemudian
ada besek (kotak yang terbuat dari bambu yang dianyam) atau sekarang diganti
tempat dari plastik, besek tersebut diisi nasi (biasanya nasi uduk/nasi gurih)
dengan lauk pauk beragam, seperti mie, jangan lombok (sayur kentang, krecek
sapi, dicampur irisan cabe yang dimasak dengan santan kental), tempe goreng,
telur rebus, rempeyek ditambah bermacam-macam makanan kecil.
Dalam proses
penyebaran Islam di Jawa,ada pendapat yang menyebutkan terjadinya pendekatan
dakwah yang berbeda antara wali, yang terbagi dalam dua kubu.Kubu pertama,
menerapkan metode pendekatan non kompromis dan kubu kedua, yang menggunakan
metode pendekatan kompromis.Dakwah non kompromis mengajak umat Islam untuk
menjaga keimanan dan penyembahan hanya kepada Allah dan tidak menyekutukannya
dengan suatu apapun sesuai dengan prinsip Islam yang telah diajarkan oleh nabi
Muhammad Saw.Sedangkan pendekatan dakwah kompromis, menggunakan cara dengan
mengambil unsur budaya yang telah menjadi adat di masyarakat.[8]
Para wali tidak
hanya mengambil budaya yang telah ada di masyarakat Jawa, tetapi juga melakukan
improvisasi, tidak hanya dalam bentuk, tetapi menyangkut pula tujuannya.[9]
Pada intinya kenduri atau ingkungan
merupakan mekanisme sosial untuk merawat dan menjaga kebersamaan sehingga
cita-cita yang sejak semua dibuat diteguhkan kembali. Kenduri atau ingkungan juga
menjadi alat kontrol sosial untuk menjaga gerak dan arah dari cita-cita yang
telah diperjuangkan bersama itu. Dalam kerangka mekanisme sosial itulah, kenduri
atau ingkungan menampung dan mepresentasikan banyak kepentingan. Dari sekian
banyak kepentingan itu, semua dilebur menjadi satu tujuan. Kenduri atau
ingkungan mampu mempersatukan, bahkan semakin mempererat kesatuan itu. Bukan
hanya kesatuan kepentingan, kesatuan cita-cita, namun juga kesatuan
masing-masing individu yang terlibat didalamnya. Dalam kenduri atau ingkungan
akan terlihat jelas bagaimana kebersamaan dan keutuhan tercipta: suasana penuh
kerukunan, sendau gurau antar sesama, bagi-bagi berkat dari nasi tumpeng dan
ingkung ayam yang baru didoakan, atau ketika bersalam-salaman dengan tulus.
Diadakannya kenduri ingkung. karena kenduri ingkung merupakan tradisi dari
nenek moyang kita yang harus kita lestarikan. Misalkan Tahlilan, pada dasarnya
tahlilan adalah sebutan untuk sebuah kegiatan dzikir dan bermunajat kepada
Allah SWT, yang mana di dalamnya berisi kalimat-kalimat thayyibah, tahmid,
takbir, tasbih, hingga shalawat, do’a dan permohonan ampunan untuk orang yang
meninggal dunia. Semua ini merupakan amaliyah yang tidak ada yang bertentangan
dengan syariat Islam bahkan merupakan amaliyah yang memang dianjurkan untuk
memeperbanyaknya.
[1] Sri Suhandjati, Islam dan
Kebudayaan Jawa Revitalisasi Kearifan Lokal, Semarang:CV Karya Abadi Jaya,
2015, hlm 43.
[2] Fakhruddin ar-Razi, Tafsir Ar-Râzi, [Daru Ihya at-Turats al-Arabiy: Beirut, 1420 H], juz 16,
halaman 14.
[4] Soerjono Soekanto, Pengantar Ilmu Sosial (Jakarta: Gramedia, 1969),
hlm. 74.
[5] Abdul Djamil, dkk.,Islam dan Kebudayaan Jawa (Yogyakarta:
Gama Media, 2002), hlm. 3-4
[6] Suwardi Endraswara, Falsafah Hidup Jawa (Yogyakarta:
Cakrawala, 2010), hlm. 77-78
[7] Prabawa, 2012 dan Pasha, 2015
[8] Sri Suhandjati, Islam dan
Kebudayaan Jawa Revitalisasi Kearifan Lokal, Semarang:CV Karya Abadi Jaya,
2015, hlm 97.
[9] Ibid, hlm 109.
Komentar
Posting Komentar