TANTANGAN PELESTARIAN TRADISI INGKUNGAN SYURON DI KELURAHAN PANJER, KABUPATEN KEBUMEN.

Tantangan Pelestarian Tradisi Ingkungan Syuron di Kelurahan Panjer, Kabupaten Kebumen.

 

 

Mohammad Syaif Muamar 

 

 

 

              Jurusan Studi Agama Agama Fakultas Ushuluddin dan Humaniora

 

UIN Walisongo Semarang

 

 

 

Ritual dikalangan masyarakat Jawa, diselanggarakan untuk mengindari bencana atau malapetaka.Pada umumnya dilakukan pada siklus kehidupan yang dipandang terjadi masa-masa kritis yang tidak diketahui cara mengatasinya.[1]

Hari Asyura’ adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram (berasal dari kata ‘asyr yang berarti sepuluh). Dalam sebuah hadits shahih dikatakan, pada hari itu dahulu Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya. Sebagian masyarakat Jawa menyebut bulan Muharram dengan nama bulan ‘Suro’ dengan mengambil nama hari penting pada bulan Muharrram tersebut: Asyura’.   

Bulan Muharram adalah satu di antara empat bulan mulia yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pada masa Rasulullah , peperangan pun harus dihentikan demi menghormati bulan-bulan itu, termasuk Muharram. Barangsiapa yang melakukan kebaikan pada bulan-bulan tersebut, pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah subhanahu wata’ala, dan sebaliknya, perilaku maksiat pada bulan-bulan itu, siksanya juga dilipatgandakan.  

وَمَعْنَى الْحُرُمِ: أَنَّ الْمَعْصِيَةَ فِيهَا أَشَدُّ عِقَابًا، وَالطَّاعَةَ فِيهَا أَكْثَرُ ثَوَابًا،    

Artinya: “Yang dimaksudkan dengan bulan-bulan yang dimuliakan di sini, sesungguhnya maksiat dalam bulan ini siksanya lebih berat, dan menjalankan ketaatan di dalam bulan ini pahalanya dilipatgandakan”.[2]

Dengan adanya pelipatgandaan pahala seperti ini, dalam rangka menghormati bulan Muharram, misalnya, sebagian masyarakat menelan mentah-mentah informasi tentang keutamaan-keutamaan beribadah pada hari Asyura’, sehingga terkadang ada hadits yang munkar sekalipun disebarkan kepada masyarakat. Ini tidak benar. Ada pula yang karena saking anti terhadap hadits lemah, semua informasi hadits walaupun itu dhaif, ditolak semuanya.   Ahlussunah tidak terlalu ceroboh sebagaimana kelompok yang pertama dan tidak ekstrem sebagaimana yang kedua. Ahlussunnah berpandangan bahwa dalam menentukan halal-haram (hukum agama) harus berdasarkan hadits shahih. Namun apabila untuk pendorong amal ibadah, hadits dhaif boleh digunakan asalkan tidak sampai maudhu’ (palsu).  

Mengisi bulan Asyura dengan berbagai macam ibadah sebagai bentuk kebahagiaan atas kenikmatan-kenikmatan yang diberikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala pada orang-orang shalih terdahulu, selama tidak bertentangan dengan syari’at tentu hukumnya sah-sah saja. Yang tidak boleh adalah meyakini jika amalan tersebut dianjurkan oleh Baginda Nabi Muhammad sedangkan Nabi tidak mengajarkannya. Namun pada prinsipnya beramal baik di hari yang baik nilainya akan baik asalkan tidak sampai meyakini bahwa hal ini dicontohkan secara khusus oleh Nabi Muhammad apalagi sampai menyebarkannya kepada masyarakat. Kedua hal terakhir tersebut tidak diperbolehkan.

Contoh hadits tak shahih seputar Muharram adalah hadits tentang memakai celak (penggaris mata) pada hari Asyura yang masyhur di tengah masyarakat. Kaum Ahlussunah harus fair bahwa sumber hadits tersebut tidak jelas alias maudhu’ sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Muhammad Mahmud al-Hanafi dalam Umdatul Qari’ Syarah Shahih al-Bukhari menyebutkan:  

النَّوْع السَّادِس: مَا ورد فِي صَلَاة لَيْلَة عَاشُورَاء وَيَوْم عَاشُورَاء، وَفِي فضل الْكحل يَوْم عَاشُورَاء لَا يَصح، وَمن ذَلِك حَدِيث جُوَيْبِر عَن الضَّحَّاك عَن ابْن عَبَّاس رَفعه: (من اكتحل بالإثمد يَوْم عَاشُورَاء لم يرمد أبدا) ، وَهُوَ حَدِيث مَوْضُوع،    

Artinya: “Nomor enam: Hadits yang menjelaskan tentang malam Asyura’ dan hari Asyura’, dan dalam keutamaan memakai celak pada hari Asyura’ tidak shahih. Di hadits tersebut terdapat informasi dari Juwaibir dan al-Dhahhak dari Ibnu Abbas yang dianggap marfu’ dengan konten ‘Barangsiapa memakai celak pada hari Asyura’ tidak akan terjangkiti penyakit beleken selamanya’. Hadits ini maudhu’ (palsu).”  

Dengan adanya hadits-hadits demikian, masyarakat perlu menyeleksi mana hadits yang shahih, dhaif maupun yang maudhu’.Yang perlu diberikan pemahaman secara utuh kepada masyarakat bahwa dhaif itu bukan maudhu’ dan maudhu' bukan dhaif. Apabila derajatnya baru dhaif, sebagaimana yang masyhur dalam ilmu hadits, ahlus sunnah berpendapat tetap boleh diamalkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan keutamaan amal (fadhailul a’mal). Namun jika sudah dinyatakan palsu, harus dibuang jauh-jauh.[3]

Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat beragam bagi manusia misalnya, kebudayaan berfungsi untuk menghadapi kesulitan hidup serta menghadapi kekuatan alam dan lingkungan sekitar. Keterkaitan antara kebudayaan dan masyarakat pendukungnya itu tampak lebih jelas kalau dilakukan oleh sekelompok orang yang cenderung memiliki banyak kesamaan dalam interaksi sosialnya. Kebudayaan cenderung akan senantiasa diikuti oleh masyarakat pendukungnya secara turun-temurun dari generasi ke generasi berikutnya, meskipun sering terjadi anggota masyarakat bersangkutan itu silih berganti sebab munculnya bermacam-macam faktor seperti kematian dan kelahiran. Manusia senantiasa hidup berinteraksi dengan alam dan lingkungannya. Hubungan tersebut bersifat timbal balik dan saling mempengaruhi.[4]

Masyarakat Jawa atau tepatnya suku bangsa Jawa, secara antropologi budaya adalah orang yang dalam hidup kesehariannya menggunakan bahasa Jawa dengan berbagai ragam dialeknya secara turun-temurun. Masyarakat Jawa merupakan suatu kesatuan masyarakat yang diikat oleh norma-norma hidup karena sejarah, tradisi maupun agama. Masyarakat Jawa sangat kental dengan tradisi dan budaya. Tradisi dan budaya Jawa telah mendominasi tradisi dan budaya nasional di Indonesia hingga saat ini, dan cukup memberi warna dalam berbagai permasalahan bangsa dan negara di Indonesia.[5]

Masyarakat Jawa yang mayoritas beragama Islam sampai sekarang belum bisa meninggalkan tradisi dan budaya Jawanya, meskipun terkadang tradisi dan budaya itu bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Memang ada beberapa tradisi dan budaya Jawa yang dapat diadaptasi tanpa harus berlawanan dengan ajaran Islam, tetapi ada juga budaya yang bertentangan dengan ajaran Islam. Masyarakat Jawa yang memegangi ajaran Islam dengan kuat (kaffah) tentunya dapat memilih dan memilah mana budaya Jawa yang masih dapat dipertahankan tanpa harus berhadapan dengan ajaran Islam.

Masyarakat Jawa sebagai komunitas, mayoritas memang telah memeluk agama Islam. Namun dalam praktiknya, pola-pola keberagamaan mereka tidak jauh dari pengaruh unsur keyakinan dan kepercayaan pra-Islam, yakni keyakinan animisme-dinamisme dan Hindu-Budha. Percampuran yang kental antara Islam dan Agama Jawa (tradisi leluhur), telah memunculkan tradisi sendiri yang unik di Jawa. Maksudnya, orang Jawa yang taat menjalankan Islam, kadang masih enggan meninggalkan ritual Kejawen. Pemahaman Islam Jawa, mungkin juga didasarkan analogi munculnya keyakinan Hindu Jawa yang ada jauh sebelum Islam datang.

Agama Islam di Jawa sedikit banyak telah bercampur dengan tindak budaya, oleh karena itu layak disebut Islam Jawa. Tiga varian agama menurut Dr. Geertz, berdasarkan penelitiannya di Mojokuto yaitu: abangan, yang menekankan aspek-aspek animisme sinkritisme Jawa secara keseluruhan dan pada umumnya diasosiasikan dengan unsur petani desa penduduk; santri, yang menekankan aspek-aspek islam sinkritisme itu dan pada umumnya diasosiasikan dengan unsur pedagang ( dan juga dengan unsur-unsur tertentu kaum tani); dan Ahmad Khalil, Islam Jawa, Sufisme dalam Etika dan Tradisi Jawa.[6]

Kata suro berasal dari kata arab asyura, yang berarti hari ke-10 bulan Muharram. Karenanya, hari pertama bulan ini merupakan tahun baru dan perayaannya memperingati tahun baru Islam. Penghitungannya dimulai dari hari ketika Nabi Muhammad dan para sahabat berangkat dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 M. Peristiwa ini dinamakan hijrah. Peristiwa ini menjadi dasar perhitungan tahun Islam dan sering dianggap sebagai titik tolak kebangkitan dan pergolakan sejarah Islam. Bulan Sura bagi sebagian masyarakat Jawa dipandang sebagai bulan sakral. Kebanyakan dari mereka mengharapkan untuk ngalap berkah (menerima berkah) dari bulan suci ini.

Umat Islam setiap tahun memperingati hari besar Islam, yang merupakan bentuk peringatan terhadap berbagai peristiwa penting dalam sejarah Islam. Perayaan hari besar tersebut ditandai dengan kegiatan ibadah, seperti pengajian, puasa, maupun shalat. Berikut adalah peringatan hari besar Islam yang diperingati oleh umat Islam pada umumnya:

  • Bulan Muharram

Muharram atau yang orang jawa bilang "SURO" adalah bulan yang sangat berpengaruh pada sejarah kehidupan umat Islam. Suatu bulan yang menjadi pembuka tahun dalam kalender Islam, Hijriyah. Suatu bulan yang penuh barokah dan rahmah, karena bermula dari bulan inilah menurut dunia Islam- berlakunya segala kejadian alam ini. Bulan Muharram juga termasuk salah satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah dalam al Qur‟an (Al Taubah: 36). Muharram artinya “yang diharamkan” atau “yang dipantangkan”. Dinamakan demikian, karena pada bulan ini dilarang berperang atau menumpahkan darah. Memperingati Maulid NabiMauludan berarti merayakan maulud, dalam bahasa arab disebut mawlid yang artinya hari lahir, yaitu kelahiran Nabi Muhammad Saw pada tanggal 12 Rabi‟ul Awwal (Mulud), bulan ketiga kalender Islam Jawa.

Bulan Sura adalah bulan baru yang digunakan dalam tradisi penanggalan Jawa. Di samping itu bagi masyarakat Jawa adalah realitas pengalaman gaib bahwa dalam jagad makhluk halus pun mengikuti sistem penanggalan sedemikian rupa. Sehingga bulan Sura juga merupakan bulan baru yang berlaku di jagad gaib. Alam gaib yang dimaksudkan adalah; jagad makhluk halus ; jin, setan (dalam konotasi Jawa; hantu), siluman, benatang gaib, serta jagad leluhur ; alam arwah, dan bidadari. Antara jagad fana manusia (Jawa), jagad leluhur, dan jagad mahluk halus berbeda-beda dimensinya. Tetapi dalamberinteraksi antara jagad leluhur dan jagad mahluk halus di satu sisi, dengan jagad manusia di sisi lain, selalu menggunakan penghitungan waktu penanggalan Jawa. Misalnya; malam Jum‟at Kliwon (Jawa;Jemuah) dilihat sebagai malam suci paling agung yangbiasa digunakan para leluhur “turun ke bumi”untuk njangkung dan njampangai(membimbing) bagi anak turunnya yang menghargai dan menjaga hubungan dengan para leluhurnya. Demikian pula, dalam bulan Sura juga merupakan bulan paling sakral bagi jagad makhluk halus. Mereka bahkan mendapat “dispensasi” untuk melakukan seleksi alam. Bagi siapapun yang hidupnya tidak eling dan waspada, dapat terkena dampaknya. Bagi keraton, ada dua hari besar yang berhubungan dengan agama (Islam) yang diperingati secara besar-besaran, yakni “gerebeg maulud” untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad pada bulan Mulud (Rabi‟ul Awal), dan perayaan bulan Suro. Tetapi perayaan pertama lebih besar dibanding yang kedua. Pada bulan Suro ini, umumnya dilaksanakan “jamas pusoko”, ruwatan, serta sajen agung dan yang berhubungan dengan hal-hal tersebut, termasuk laku tapa brata, lebih utama dilakukan pasca bulan Suro ini.

Sementara bagi masyarakat Islam-Jawa, kekeramatan bulan Suro, yang menimbulkan kepercayaan bahwa bentuk-bentuk kegiatan tertentu seperti pernikahan, hajatan dan sebagainya tidak berani melakukan, bukan karena tidak boleh. Akan tetapi masyarakat Islam-Jawa memiliki anggapan, bahwa bulan Suro/Muharram merupakan bulan yang paling agung dan termulia, sebagai bulan (milik) Gusti Allah. Karena terlalu mulianya bulan suro ini, maka dalam sistem kepercayaan masyarakat, dipercayai hamba atau manusia “tidak kuat” atau memandang “terlalu lemah” untuk menyelenggara-kan hajatan pada bulan Allah itu. Bagi masyarakat Jawa, hamba atau manusia yang “kuat” untuk melaksanakan hajatan pada bulan itu hanyalah raja atau sultan. Sehingga bulan Suro ini, dianggap sebagai bulan hajatan bagi keraton, di mana rakyat biasa akan “kualat” jika ikut-ikutan melaksanakan hajatan tertentu. Sementara bagi masyarakat Islam-Jawa, sultan dipandang sebagai “wakil Allah” (khalifatullah) di muka bumi. Jadi pada umumnya masyarakat tidak boleh melaksanakan hal-hal tertentu dalam bulan Suro bukan karena bulan itu “sangar” atau berbahaya, mendatangkan petaka dan Ritual 1 Suro telah dikenal masyarakat Jawa sejak masa pemerintahan Sultan Agung (1613-1645 Masehi). Sebagai upaya Sultan Agung dalam memperluas ajaran Islam di Jawa. Beliau memadukan sistem penanggalan Jawa yang masih mengikuti tradisi Hindu dengan sistem penanggalan Islam yaitu sistem kalender Hijriah dengan menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai tahun baru Jawa atau tanggal 1 Suro. Perayaan malam 1 Suro terpusat di Kraton Kasunanan dan Puro Mangkunegaran, berupa prosesi kirab pusaka-pusaka sakral milik Kraton Kasunanan maupun Puro Mangkunegaran. Tanggal 10 Muharram dinamakan “Asyura” karena hari itu jatuh pada hari yang kesepuluh. Tanggal 10 muharram dianggap hari besar Islam karena pada hari itu banyak terjadi peristiwa penting yang mencerminkan kemenangan gemilang bagi pejuang-pejuang yang gigih dan tabah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

Pada umumnya tradisi-tradisi yang ada di Indonesia merupakan warisan dari generasi sebelumnya. Tradisi tersebut ada yang mengalami perubahan dan kemudian hilang, ada juga yang dipelihara dan dikembangkan sehingga dapat disaksikan oleh generasi selanjutnya. Upacara adat atau tradisi itu semula merupakan pemujaan terhadap para leluhur yang kemudian menjadi wilujengan (permohonan selamat) terhadap Tuhan dan leluhur tersebut. Hal ini dapat dipahami bahwa seseorang dapat mencapai kebahagiaan dan kedudukan penting apabila melakukannya. Dengan demikian upacara adat juga bisa dikatakan sebagai pelajaran yang mengandung nilai budi pekerti yang luhur. Salah satu upacara adat yang masih dilestarikan dalam lingkungan masyarakat jawa adalah pelaksanaan upacara adat suronan, yang merupakan tradisi untuk menghormati dan menyambut tahun baru Jawa, sekaligus tahun baru Islam.

Orang-orang tradisional Jawa yang tinggal di Jawa maupun bagian lain Indonesia banyak yang merayakan satu sura yang dipandang sebagai hari sakral. Secara tradisi turun-temurun, kebanyakan orang mengharapkan “ngalap berkah” mendapatkan berkah pada hari besar yang suci ini. Satu sura biasanya diperingati pada malam hari setelah maghrib pada hari sebelum tanggal satu, biasanya disebut malam satu suro. Hal ini karena pergantian hari jawa dimulai pada saat matahari terbenam di hari sebelumnya, bukan pada tengah malam. Di kalangan masyarakat kelurahan panjer kabupaten kebumen ada suatu kebiasaan yang kuat dan telah menjadi tradisi, sehingga memiliki nilai sejarah yang cukup unik dan menarik untuk diabadikan yaitu upacara tradisi Satu Sura. Masyarakat sering menyebutnya tradisi suran atau suronan. Upacara adat suronan merupakan suatu jenis budaya tradisional yang bersifat kejawen dan kental dengan hal-hal yang berbau gaib.

Bagi orang jawa, upacara tradisi, ritual selamatan ataupun gelar sajen (sesaji) adalah peristiwa yang sudah diakrabi sejak lahir. Setiap orang jawa yang lahir sudah diperkenalkan dengan ritual selamatan kelahiran dengan segala uborampe (perlengkapan)-nya. Meskipun pada perjalanan zaman budaya tradisi peninggalan nenek moyang yang berhubungan dengan ke-Tuhanan, alam semesta, kehidupan, kelahiran, perkawinan, kematian dan pemeliharaan barang pusaka itu saat ini sudah mulai ditinggalkan orang. Banyak hal yang menjadi penyebab orang meninggalkan prosesi ritual atau selamatan yang telah dilakukan secara turun temurun itu. Salah satunya adalah transfer pewarisan prosesi ritual tidak diikuti dengan penjelasan maksud, tujuan serta simbol-simbol yang terkandung di dalamnya. Adapun sesaji yang harus dipersiapkan adalah:

- Bucu / Nasi Tumpeng

- Ayam kampung

- Kepala kambing

Dalam artikel kali ini saya membahas tentang tantangan tradisi ingkung yang ada di daerah Kelurahan Panjer Kebumen. Dengan adanya berbagai pendapat mengenai boleh tidaknya tradisi seperti ingkungan itu dilaksanakan atau tidak, oleh karena itu seringkali terjadi cekcok antar masyarakat daerah setempat. Akan tetapi lain hal dari kelurahan Panjer yang sudah lama mengadakan tradisi tersebut dan memang mereka mengambil sisi positifnya, maka tradisi ingkung di Kelurahan Panjer tetap diadakan setiap tahunnya. Mereka meyakini bahwa tradisi Suroan merupakan salah satu kebutuhan masyarakat Panjer yang di dalamnya terkandung nilai sosial budaya, ekonomi dan keagaman. Nilai sosial budaya dan ekonomi dalam tradisi Suroan berfungsi sebagai sarana komunikasi, silaturahim antar sesama warga kelurahan Panjer dan untuk melestarikan budaya leluhur yang diwariskan secara turun-temurun. Sementara nilai keagamaan dalam tradisi Suroan berfungsi sebagai sarana untuk mendakwahkan ajaran Islam.

Penyelenggaraan adat atau aktifitas ritual ini mempunyai arti bagi masyarakat yang bersangkutan, selain sebagai permohonan terhadap roh leluhur dan rasa syukur terhadap Tuhan juga sebagai sarana sosialisasi dan pengukuhan nilai-nilai budaya yang sudah ada dan berlaku dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Tradisi Suroan yang diselenggarakan oleh masyarakat desa Panjer merupakan suatu tindakan yang dilaksanakan oleh sekelompok masyarakat, yang didasarkan pada adat kebiasaan atau suatu kepercayaan yang menandai kesakralan dan kehikmatan peristiwa tersebut. Adapun adat yang dilakukan oleh masyarakat Panjer dinamakan dengan Ingkungan atau kenduri.

Ingkungan merupakan suatu adat dengan kegiatan berupa berkumpul untuk memperingati Suro dengan memasak ayam yang masih dalam bentuk utuh dan akan dimakan secara bersama-sama. Ingkungan biasanya dilakukan bersamaan dengan kegiatan kenduri.

Ayam ingkung juga merupakan simbol dari kenikmatan yakni berupa kenikmatan dapat hidup didunia sehingga sudah sewajarnya manusia harus bersyukur kepada Tuhan yang diwujudkan dengan memasak ayam menjadi hidangan yang sangat lezat. Hanya makanan lezat yang dipersembahkan kepada Tuhan. Ayam ingkung juga disimbolkan sebagai rasa syukur dan kebahagiaan, ekspresi dari anugerah kebajikan yang sudah diterima sehingga manusia dapat hidup dengan baik. Hal itu dicerminkan dengan rasa gurih, nikmat, hangat, dan legit yang terdapat pada ayam ingkung.

Perwujudan ingkung yang dibentuk meringkuk mengambarkan seseorang sedang bersujud maksud bersujud disitu adalah berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, membersihkan diri dari segala dosa dengan cara memohon ampunan kepada Tuhan. Diaharapkan agar manusia tersebut berserah diri dan pasrah kepada Tuhan dan berdoa memohon petunjuknya. Tujuan dilakukannya hal tersebut tidak lain adalah untuk memperoleh ketentraman dalam hidupnya.[7]

Kenduri atau ingkungan, dilakukan sebagai bentuk rasa syukur, sebuah penghormatan, do’a, atau bisa di sebut juga selamatan yang dilakukan dalam hal-hal tertentu, biasanya untuk hajatan tertentu, Dalam hal ini kenduri diadakan bertepatan dengan satu suro dengan tujuan meminta keberkahan, keselamatan pada warga Kelurahan Panjer. Makanan yang dihidangkan saat kenduri, yaitu Ingkung ayam, beberapa nasi tumpeng, lauk Pauk yang lainnya dan berbagi makanan ringan seperti (berbagai panganan khas desa seperti lemper, jadah, wajik, jenang, ungkusan dan teh/kopi panas). Kemudian ada besek (kotak yang terbuat dari bambu yang dianyam) atau sekarang diganti tempat dari plastik, besek tersebut diisi nasi (biasanya nasi uduk/nasi gurih) dengan lauk pauk beragam, seperti mie, jangan lombok (sayur kentang, krecek sapi, dicampur irisan cabe yang dimasak dengan santan kental), tempe goreng, telur rebus, rempeyek ditambah bermacam-macam makanan kecil.

Dalam proses penyebaran Islam di Jawa,ada pendapat yang menyebutkan terjadinya pendekatan dakwah yang berbeda antara wali, yang terbagi dalam dua kubu.Kubu pertama, menerapkan metode pendekatan non kompromis dan kubu kedua, yang menggunakan metode pendekatan kompromis.Dakwah non kompromis mengajak umat Islam untuk menjaga keimanan dan penyembahan hanya kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan suatu apapun sesuai dengan prinsip Islam yang telah diajarkan oleh nabi Muhammad Saw.Sedangkan pendekatan dakwah kompromis, menggunakan cara dengan mengambil unsur budaya yang telah menjadi adat di masyarakat.[8]

Para wali tidak hanya mengambil budaya yang telah ada di masyarakat Jawa, tetapi juga melakukan improvisasi, tidak hanya dalam bentuk, tetapi menyangkut pula tujuannya.[9]

Pada intinya kenduri atau ingkungan merupakan mekanisme sosial untuk merawat dan menjaga kebersamaan sehingga cita-cita yang sejak semua dibuat diteguhkan kembali. Kenduri atau ingkungan juga menjadi alat kontrol sosial untuk menjaga gerak dan arah dari cita-cita yang telah diperjuangkan bersama itu. Dalam kerangka mekanisme sosial itulah, kenduri atau ingkungan menampung dan mepresentasikan banyak kepentingan. Dari sekian banyak kepentingan itu, semua dilebur menjadi satu tujuan. Kenduri atau ingkungan mampu mempersatukan, bahkan semakin mempererat kesatuan itu. Bukan hanya kesatuan kepentingan, kesatuan cita-cita, namun juga kesatuan masing-masing individu yang terlibat didalamnya. Dalam kenduri atau ingkungan akan terlihat jelas bagaimana kebersamaan dan keutuhan tercipta: suasana penuh kerukunan, sendau gurau antar sesama, bagi-bagi berkat dari nasi tumpeng dan ingkung ayam yang baru didoakan, atau ketika bersalam-salaman dengan tulus. Diadakannya kenduri ingkung. karena kenduri ingkung merupakan tradisi dari nenek moyang kita yang harus kita lestarikan. Misalkan Tahlilan, pada dasarnya tahlilan adalah sebutan untuk sebuah kegiatan dzikir dan bermunajat kepada Allah SWT, yang mana di dalamnya berisi kalimat-kalimat thayyibah, tahmid, takbir, tasbih, hingga shalawat, do’a dan permohonan ampunan untuk orang yang meninggal dunia. Semua ini merupakan amaliyah yang tidak ada yang bertentangan dengan syariat Islam bahkan merupakan amaliyah yang memang dianjurkan untuk memeperbanyaknya.

 



[1] Sri Suhandjati, Islam dan Kebudayaan Jawa Revitalisasi Kearifan Lokal, Semarang:CV Karya Abadi Jaya, 2015, hlm 43.

[2] Fakhruddin ar-Razi, Tafsir Ar-Râzi, [Daru Ihya at-Turats al-Arabiy: Beirut, 1420 H], juz 16, halaman 14.

[4] Soerjono Soekanto, Pengantar Ilmu Sosial (Jakarta: Gramedia, 1969), hlm. 74.

[5] Abdul Djamil, dkk.,Islam dan Kebudayaan Jawa (Yogyakarta:

Gama Media, 2002), hlm. 3-4

[6] Suwardi Endraswara, Falsafah Hidup Jawa (Yogyakarta:

Cakrawala, 2010), hlm. 77-78

[7] Prabawa, 2012 dan Pasha, 2015

[8] Sri Suhandjati, Islam dan Kebudayaan Jawa Revitalisasi Kearifan Lokal, Semarang:CV Karya Abadi Jaya, 2015, hlm 97.

[9] Ibid, hlm 109.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKULTURASI BUDAYA – KESELARASAN DALAM BUDAYA JAWA SESAJEN DI DESA JETAK KECAMATAN WEDARIJAKSA KABUPATEN PATI

AKULTURASI BUDAYA JAWA DENGAN TIONGHOA DALAM MOTIF BATIK LASEM

PELESTARIAN BUDAYA JAWA ISLAM DALAM TRADISI 10 SYURO SYEKH AHMAD MUTAMAKKIN DI DESA KAJEN MARGOYO KABUPATEN PATI