MAKNA ISLAM DALAM RITUAL SAJEN PERNIKAHAN DIKUBANGPARI-BREBES
MAKNA ISLAM DALAM RITUAL SAJEN PERNIKAHAN
DIKUBANGPARI-BREBES
Nuvi
Nurul Vianti
Jurusan
Studi Agama-Agama
Fakultas
Ushuluddin dan Humaniora
Universitas
Islam Negri Walisongo Semarang
ABSTRAK
Ritual mempunyai tujuan untuk memberikan
ketenangan bagi pelakunya. Semua agama atau kepercayaan ,mempunyai ritual untuk
mendekatkan diri kepada yang dipercayai memiliki kekuatan luar biasa yang dapat
memberikan perlindungan kpada manusia disaat menghadapi krisis. Budaya sesajan
menjadi salah satu contoh akulturasi budaya Hindu-islam. Kebudayaan ini menjadi
identitas masyarakat local. Kebudayaan sesajen menjadi identitas dan akulturasi
serta menjaga kearifan local seluruh system kehidupan. Akan tetapi hal ini
bertolak belakang dengan budaya islam modern yang memegang teguh Al-Qur’an dan
Hadist. Masyarakat awam tidak mengetahui makna serta nilai yang terkandung
dalam budaya sesajen. Fenomena antar agama dan budaya terjadi secara natural
dan intens dimasyarakat Indonesia terutama pada masyarakat jawa, tidak jarak
hal ini telah melahirkan sikap keagamaan masyarakat muslim di jawa yang sangat
variatif. Bagi masyarakat jawa memiliki sikap toleransi terhadap semua agama
itu sangat baik karena semua agama pada dasarnya mengajarkan keluhuran abadi
dan kesucian rohani. Tujuan penelitian ini adalah:1)Ritual sajen pada tradisi
pernikahan.2)Bagaimana proses ritual sajen pada tradisi pernikahan.3)Bagaimana
system kultural dalam ritual sajen pada tradisi pernikahan didesa
Kubangpari-Brebes. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan(field
research)yang bersifat deskriptif, dengan pendekatan fenomenologi sebagai
metode pengumpulan data yang telah terstruktur dan spesifik dan menggunakan
teori Cilfford Geertz yaitu agama sebagai system kebudayaan. Geertz memandang
agama sebagai satu sitstem kebudayaan merupakan yakni agama merupakan satu
system symbol yang bertujuan untuk menciptakan perasaan dan motivasi yang kuat,
mudah menyebar,dan tidak mudah hilang dalam diri sesorang dengan cara membentuk
konsepsi.
Kata kunci: makna agama dan ritual sasajen
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Indonesia
adalah Negara dengan keaneka ragamannya, karna Negara Indonesia adalah Negara
yang majemuk, mulai dari agama,bahasa,budaya, serta suku bangsa yang dibungkus dalam
tradisi serta adat istiadat setempat. Masing- masing budaya memiliki nilai
sejarah dan corak bentuknya oleh berbagai unsur-unsur budaya dan agama.
Disetiap daerah pun berbeda cara mengaplikasikannya.
Fenomena
antar agama dan budaya secara normal dan intens di masyarakat Indonesia
terutama pada masyarakat jawa, tak jarang halini telah melahirkan sikap
keagamaan masyarakat muslin di jawa yang sangat variatif, seperti halnya
kemunculan sikap keagamaan dari sebagai komunitas muslim tertentu. Karena dari
beberapa komunitas tersebut telah memiliki keyakinan bahwa islam yang mereka
yakini adalah berasal dari samawi, sementara yang lain meyakininya bahwa islam
itu adalah manifestasi pertemuan antara budaya dan agama. Tidak dapat
dipungkiri bahwa fakta tersebut terjadi secara sistemtik dari waktu ke waktu.
Terlepas bagaimana kebenaran keyakinan dari masing- masing pemahaman, yang jelas relasi keduanya semakin
menjustifikasi suburnya praktik pola akulturasi maupunsingkretisasi agama[1]
Bagi
masyarakat jawa memiliki sikap yang toleransi terhadap semua agama itu sangat
baik karena semua agama pada dasarnya mengajarkan keleluhuran budi dan kesucian
rohani, serta memiliki sikap saling
menghormati terhadap semua agama. Oleh karena itu dalam sebuah
masyarakat dengan beranggotakan keluarga tak jarang memiliki agama yang
berbeda-beda.[2]
Agama
menurut Spencer mengatakan bahwa pada dasarnya agama berisi “ keyakinan akan
adanya sesuatu yang Maha Kekal yang berada di luar intelek”, begitu juga dengan
Max Muller, dia melihat seluruh agama sebagai “ usaha untuk memahami apa-apa
yang tidak dapat dipahami dan untuk mengungkapkan apa yang tidak dapat
diungkapkan, sebuah keinginan kepada sesuatu yang tidak terbatas”[3]
Seperti
dalam agama islam yang selalu mengajarkan kepada penganutnya untuk selalu
berperilaku baik, saling menghormati, silahturahmi, musyawarah, bersosialisasi,
dan melarang penganutnya untuk berbuat perbuatan yang buruk atau tercela.
Karena islam sebagai suatu ajaran illahi yang bersumber dari wahyu mengandung nilai-nilai dalam
kehidupan sehari-hari bagi umat manusia baik dalam aktifitas politik, social,
budaya, ekonomi, dan lainnya. Maka dalam tradisi islam adalah yang datang dari
segala hal untuk melahirkan jiwa islam. Karena secara eksistensial, bila
keagamaan dipahami dan dihayati sebagai tujuan akhir yang kemudian melahirkan
apa yang disebut “aktualisasi”, maka aktualisasi kedaran akan tuhan dalam
perilaku menjadi tidak mengenal dualisme antara yang suci dan duniawi. Dengan
demikian, agama sebagai menjadi subtansi atau inti kebudayaan yang menjadi
semangat agama. Fenomena pluralitas kultural yang telah berjaln dalam lingkup
kehidupan social telah membangun tradisi yang melekat dalam masyarakat. Maka
ketika fenomena pluralitas kultural dan pemahaman agama menjadi menonjol dapat
dilihat dari manofestasinya dalam budaya[4]
Sudah
sepantasnya kita sebagai generasi penerus untuk melestarikan nilai-nilai
sejarah yang dimana nilai-nilai yang
telah diajarkan oleh para leluhur ini mencoba tetap kukuh didalam hati generasi
penerusnya, ditengah derasnya kemajuan teknologi informasi. Terutama dalam
perkawinan adat jawa yaitu sasajen.
Ada
beberapa tanggapan dari masyarakat bahwa ini hanyalah sebuah adat yang tidak
perlu diselisihkan. Hal ini udah mengakar jauh sebagai sebuah tata nilai yang
patut dihargai. Tradisi yang turuun temurun inilah yang membuat kebanyakan
masyarakat merasa resah akan hal-hal yang aneh dan tiba-tiba terjadi.
Islam
datang bagaikan cahaya yang memberikan ketentraman bagi masyarakat untuk lebih
bisa melihat dan membuka mata hati mereka untuk bisa membuktikan mana yang
benar dan mana yang salah. Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin yang tidak
semudah itu memaksa manusia untuk memeluk kepercayaan masing- masing. Islam
melihat bahwasannya praktik sasajen itu ditunjukkan oleh makhluk halus,
sedangkan sesungguhnya manusia hanya akan menyembah kepada Allah SWT, Allah SWT
berfirman dalam Surah Al-An’am Ayat 162-163
قل
انّ صلا تي ؤنسكي ؤمحياي ؤمماتي لّله ربّ العلمين 162
Yang artinya: “Katakanlah,
sesungguhnya sembahyang dan ibadahku, hidupku dan matiku, hanyalah untuk Allah
Tuhan yang memelihara dan mentakbirkan sekalian alam”.
لا شريك له ؤبذلك امرت ؤانا اؤّل المسلمين 163
Yang artinya: “Toada sekutu
bagiNya, dan dengan yang demikian sahaja akau perintahkan , dan aku(diantara
seluruh umat ku) adalah orang islam yang awal pertama-(yang berserah diri
kepada Allah dan mematuhi perintahnya.
Berdasarkan ayat diatas sudah
jelas bahwa hanya allah yang patut kita sembah. Dari sini lah kiranya dapat
memahami tradisi secara benar. Jika memang tidak sejalan dengan syarat, maka
kita tidak perlu ragu mengatakan bahwa itu keliru. Adapun praktik itu tetap
dijalankan, adalah soal kedua yang percaya pada keyakinan masing-masingg.
Pernikahan
adalah perjanjian yang sacral dan kekal antara seorang laki-laki dan seorang
perempuan untuk bersama-sama sepakat saling mengikat di antara keduanya, hidup
bersama dan membentuk rumah tangga. Biasanya masyarakat dalam rangka mensyukuri
nikmat dan mengumumkan pernikahan yaitu dengan mengadakan suatu ritual yang
sudah sejak lama tertanam di tengah-tengah masyarakat di suatu desa tersebut.
Salah satu nya masyarakat yang masih menjalankan tradisi sasajen di dalam suatu
pernikahan adalah di Desa Kubangpari- Brebes.
Ritual
mempunyai tujuan untuk memberikan ketenangan bagi pemeluknya. Semua agama atau
kepercayaan, mempunyai ritual untuk mendekatkan diri kepada yang di percayai
memiliki kekuatan luar biasa yang dapat memberikan perlindungan kepada manusia
disaat menghadapi. Namun pewaris di era globalisasi ini perlu tau dan
disampaikan secara jelas dan argumentasi yang diperlukan, tentang suatu mengapa
harus di kerjakan dan mengapa suatu hal itu di larang. Karna banyak suatu hal
yang bernilai luhur, tetapi sayang nya hanya disampaikan melalui contoh tanpa
penjelasan yang jelas. Akibatnya tidak sedikit orang yang melakukan tradisi
Jawa tetapi tidak tahu maksud dan tujuan dari ada itu apa.[5]
Salah satu unsur spiritual
yang melekat di tanah jawa adalah sesaji
yang digunakan untuk persembahan kapada Dzat illahi dan juga makhluk-makhluk
halus lainnya. Akan tetapi ritual ini dipandang sangat aneh ketika dihadapkan
dengan modinersasi dan globalisasi. Banyaknya kebudayaan yang ada dipulau jawa
tidak terlepas dari unsur-unsur spiritual
yang kental kepercayaan-kepercayaan akan mitos didalamnya
(Haniyaturroufah.2013). Namun, mereka masih percaya dengan hal itu dalam
pelaksanaan ritual budaya sasajen berfungsi sebagai jembatan penghubung antara
dunia manusia dengan tuhan. Aktivitas ini merupakan salah satu upaya untuk
mencapai keselamatan dalam hidup. Serta menjadi suatu ritual adat istiadat
masyarakat. Melekatnya nilai adat dan budaya ini, secara tidak langsung menjadi
sebuah identitas tersendiri. Identitas social adalah persamaan dan perbedaan.
Soal personal dan social, soal apa yang dimiliki secara bersama-sama dengan
beberapa orang dan apa yang membedakannya dengan orang lain. Identitas ini juga
sangat melekat dan di jadikan suatu ciri khas oleh masyarakat tradisional.
Dimana konsep ini mencakup seluruh aspek kehidupan, menurut Barker ( dalam
Reqno,2013).
Perkawinan
dalam jawa merupakan suatu praktik ritual yang memerlukan beberapa adat dimana
tidak bisa terpisah tanpa adanya sasajen. Sasajen memeliki nilai sacral di
sebagian besar masyarakat kita pada umumnya, acara sacral ini dilakukan untuk
ngalap berkah di tempat-tempat tertentu yang diyakini keramat atau di berikan
kepda benda-benda yang diyakini memiliki kekuatan ghaib, sasajen ini salah satu
warisan budaya Hindu-Budha, mereka meyakini dengan adanya makhlik alus sebagai
sesembahan segala masalah-masalah yang dihadapi.
Suatu
tradisi memiliki nilai waris yang sangat tinggi unutk dimasa depan,
keharmonisan antar makhluk menjadi sangat damai dan dapat terpelihara. Sampai
sekarang, banyak penulis membahas nilai warisan budaya, termaksud definisi dan
teori, serta metode untuk engevaluasi nilai warisan budaya dalam praktek.
Munculnya
kebudayaan ini tidak terlepas dari unsur budaya hindu yang melekat di
masyarakat Indonesia khususnya di wilayah jawa dan bali, dan menjadi akulturasi
dan bercampurnya budaya dengan budaya yang baru masuk ke Indonesia, seperti
sesajen akulturasi dari budaya Hindu-Islam. Indonesia merupakan Negara majemuk,
terdiri berbagai macam suku dan memiliki berbagai macam tradisi yang masih di
pertahankan dan dilestarikan.
Salah
satu tradisi yang hingga saat ini masih di laksanakan oleh masyarakat jawa di
desa Kubangpari-Brebes, yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan
dan masih menjalankan dan mempercayai tradisi kuno. Sehingga tak jarang ketika
akan mengadakan acara pernikahan masih menggunakan kebudayaan daerah setempat,
seperti halnya ketika akan mengadakan acara pernikahan, akan banyak hal yang
harus di persiapkan seperti undangan, turub,sajen,dan lain sebagaiannya.
Kebiasaan budaya penggunaan sajen akan dilaksanakan sebelum hari sakral
pernikahan berlangsung hingga setelah hari pernikahan. Hal ini tidak terlepas
dari kepercayaan masyarakat di Desa Kubangpari-Brebes yang masih berpegang
teguh pada tradisi pernikahan tradisonal dengan pembuatan sajen yang masyarakat
percaya dengan diletakan di beberapa tempat yang masih sangat mengandung unsur mistik[6].
Sasajen dibuat dan disusun menjadi beberapa tempat, karna bukan hanya satu
tempat yang akan diletakan sesajen serta tidak lupa juga diberikan dengan
doa-doa yang di percaya oleh masyarakat setempat. Kemudia sesajen diletakan
dibeberapa sudut yang telah di percayai. Tradisi kuno ini memang sudah ada turun
menurun dari zaman nene moyang karena dibuat dari hasil bumi yang melimpah
kemudian disajikan kepada para leluhur agar selama prosesi pernikahan
berlangsung dengan lancer dan terhindar dari mala petaka sehingga dibuatkan
sesajen untuk tolak- bala. Masyarakat di Desa Kubangpari juga mempercayai
dengan kita menaruh sesajen di beberapa tempat tertentu, mereka meyakini bahwa
mereka sama saja sedang menyuguhi bahkan memberikan pernghormatan terhadap
orang tua(leluhur)mereka. Yang mana mereka berharap acara tersebut lancer dari
awal hingga akhir.[7]
Ritual
sasajen pada tradisi pernikahan di Desa Kubangpari, dilakukan pada saat sebelum
acara pernikahan, maka yang punya gawean[8]
(orang yang punya hajat) memulai dengan menyebarkan undangan kepada sanak
saudara dan kepada masyarakat setempat(uleman)[9]
dan membuat sajen yang setelah nya akan diletakan di tempat yang sudah
ditentukan. Biasa nya sesajen diletakan di kamar pengantin, tempat penyimpanan
beras pada saat hajatan,dibawah sonsistem,didepan pelaminan pengantin, didapur
tempat memasak yang akan disajikan di prasmanan. Biasa nya sesajen diletakan
tampan,kemudian didalamnya terdapat jajanan pasar, beras atau nasi yang
diletakan didalam takir,kembang, pisang, kelapa muda, telur, bubur, wedang[10],
dan lainnya. Zaman semakin maju, bukan hanya orang diperkotaan saja yang maju
didalam segala aspek, namun di pedesaan begitu pula adanya kemajuan. Dimana
sudah mudah untuk masyarakat desa mendapatkan barang-barang atau makanan untuk
dijadikan bahan sesajen, sudah banyak sekarang pedagang yang memang benar-benar
khusus menyediakan perlengkapan untuk sasajen. Setelah semua bahan di dapatkan,
barulah sasajen dapat dirajik yang kemudian diberikan doa-doa khusus dan
diletakan di beberapa tempat yang sudah di tentukan itu.
Masyarakat
Desa Kubangpari mayoritas beragama islam, dan memang sebagaian besar masyarakat
disana berprofesi sebagai petani, bahkan bukan suau hal yang aneh lagi apabila
mendapatkan seorang petani itu adalah perempuan, bukan hanya itu. Anak SMA yang
baru lulus pun banyak yang berprofesi sebagai petani, memang karna ketiadaan
atau kekurangan untuk urusan biaya untuk melanjutkan kejenjang yang lebih
tinggi, bila tak bertani maka keputusan kedua setelahnya adalah menikah. Tak
sedikit juga anak-anak muda yang memilih untuk merantau, yang mana mereka akan
mencari pekerjaan yang memang sesuai dengan fashion atau bidang mereka
masing-masing, maka tak jarang dari mereka adalah tergolong masyarakat yang
modern. Namun dengan demikian tak dijadikan salah satu alasan mereka untuk
tidak melakukan tradisi yang memang
sudah ada pada zaman nenek moyang ini, mereka terus menjalankan tradisi sajen
ini bertujuan untuk mempertahankan nilai,kebiasaan, dan norma budaya nenek
moyang terdahulu. Memang tidak ada sanksi untuk tidak melakukan hal tersebut,
namun mereka memiliki nilai kepercayaan yang begitu sangat kuat terhadap
tradisi ini. Berdasarkan fenomena yang telah terjadi apabila suatu pernikahan
tidak di sediakan sajen didalam pernikana tersebut pasti akan terjadi sasuatu
yang ganjil. Maka dari itu masyarakat setempat memilih berfikir secara logika
dan mempercayai motis yang ada dari nenek moyang mereka. Dengan hal ini sasajen
sudah menjadi adat istiadat yang akan terus di percayai secara turun menurun
pada masyarakat Desa Kubangpari-Brebes.
Tradisi
ini dilakukan oleh semua kalangan yang ada di Desa Kubangpari. Tidak kaya tidak
miskin, semua masyarakat nya melakukan tradisi sasajen ini. Demi kelancaran
acara yang sedang mereka gelar. Sasajen dipakai bukan hanya pada saat acara
pernikahan, melainkan acara sunatan, hajatan rumah, serta selametan panen. Yang
mana bertujuan berterimakasih karna kelancaran acara tersebut.
Dengan
adanya penggunaan tradisi seperti ini akan selalu mengingatkan kepada kita akan
eksistensi mereka dengan lingkungan, karena melalui tradisi sajen masyarakat
akan terbiasa untuk menggunakan symbol-simbol bersifat abstrak yang berada pada
tingkat pemikiran untuk berbagai kegiatan social yang ada didalam lingkungan
kehidupan sehari-hari. Maka dari itu symbol yang ada dalam sajen adalah hal
yang sangat mereka kenal dan pahami karena sudah mereka pahami dikehidupan
sehari-hari. [11]
Pada
hakikat nya setiap orang memiliki pola dan cara berfikir yang berbeda- beda,
dengan dorong oleh factor internal dan eksternal yang kemudia menjadi subjektif
sehingga kebenaran pemekiran pun relative.
TUJUAN
Artikel
ini memiliki tujuan, yaitu untuk mengetahui proses dalam pelaksanaan Ritual
sasajen pada tradisi pernikahan bagi masyarakat Desa Kubangpari-Brebes.
Mengetahui system kognitif, system makna dan system nilai dalam ritual sajen
yang masih mesyarakat lestarikan dalam tradisi pernikahan di Desa
Kubangpari-Brebes. Serta ketrkaitannya
dengan agama islam sendiri.
METODE
Metode
yang yang digunakan adalah Penelitian Deskriptif, yang mana ini adalah salah
satu penelitian yang tujuannya untuk menyajikan gambaran lengkap mengenai
setting social atau yang dimaksud untuk eksplorasi dan klarifikasi mengenai
suatu fenomena atau kenyataan social, dengan jalan mendeskripsikan sejumlah
variabel yang berkenaan dengan masalah dan unit yang diteliti antara fenomena
yang di uji.
PEMBAHASAN
1.
RITUAL SAJEN PADA TRADISI
PERNIKAHAN
Makna dari kebudayaan sesajen ini sangat bermanfaat untuk
keberlangsungan hidup bermasyarakat dengan hasil yang dijelaskan filosofi
sesajen sangat berkaitan dengan prinsip bhineka serta berhubungan dengan ibadah
dengan sesame manusia yang sangat bermanfaat untuk seluruh elemen masyarakat.
Kebudayaan sesajen ini dilestarikan agar menjaga kearifan local yang ada di
Desa Kubangpari-Brebes dan dapat menjaga
ekosistem di dalamnya. Dengan demikian, budaya sesajen ini memiliki fungsi
budaya pada masyarakat Desa Kubangpari. Pertama, budaya yang berlaku di
masyarakat serta penghubung interaksi masyarakat untuk berkomunikasi dengan
karuhun atau leluhur di Desa tersebut. Kedua, sebagai filososfi bermasyrakat dengan
komposisi yang berbeda- beda mencerminkan kehidupan bermasyarakat yang saling
bahi membahi menjadi satu kesatuan dalam bingkai budaya. Kebudayaan ini juga
tidak terlepas dari masuk nya islam ke Indonesia dengan damai tanpa kekerasan
dan dapat berbaur dengan kebudayaan asli Indonesia. Seperti berdagang dan
persebaran dengan aliran tasawuf
Ritual merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan terutama
untuk tujuan simbolis. Adapun ritual sajen ini atau ibadah ini juga merupakan
kelanjutan dari kepercayaan yang sacral di atas kepercayaan kepada sang
pencipta. Kepercayaan kepada yang saklar menghendaki sikap tertentu dan
melarang melakukan pantangan tertentu. Menurut Kamnus Besar Bahasa Indonesia sajen
atau sasajen itu adalah sajian kepada orang halus dan sebagainya, sesembahan.
Sasajen dalam ritual jawa dianggap sangat penting karena mempunyai arti
simbolik. Sajen atau sasaji ini melambangkan sebuah permohonan supaya
mendapatkan berkah dai Allah SWT, dan menghormati pra leluhur agar arwah mereka
berada dalam ketenangan serta mengharapkan restu dari para leluhur.
Pernikahan atau perkawinan adalah penerimaan status baru dengan
sederetan hak dan kewajiban yang baru serta pengakuan akan status baru oleh
orang lain. Pernikahan merupakan suatu acara yang dianggap sacral karena
pekawinan atau pernikahan terdapat ikatan suci antara dua individu laki- laki
dan perempuan untuk mengarungi bahtera kehidupan bersama-sama. Dengan ikatan
suci, pasangan harus hidup berdampingan dengan rukun dan harmonis dalam
keluarga[12].
Jadi ritual sasajen pada tradisi pernikahan adalah serangkaian
kegiatan yang di buat untuk para leluhur terdahulu sebagai bentuk penghormatan
dengan memberikan sesembahan yang biasanya dibuat dari hasil alam.
Pelaksanaan ritual seperti ini hanya di laksanakan pada moment
terterntu saja. Misalnya , pada saat acara pernikahan, khitanan, hajatan rumah,
dan lain sebagainya.
2. Bagaimana Proses Ritual Sajen Pada Pernikahan
Pelaksanaan
ritual memiliki beberapa prosedur dan tahapan, yakni:
1.
Persiapan
·
Menyiapkan bahan-bahan
yang di perlukan dalam sajen seperti kopi pahit, the, air putih, pisang, beras
atau nasi,telur kampong, ayam kampong, jajanan pasar, bunga, bara api dan
kemeyan yang telah di berikan doa-doa oleh sesepuh.
·
Seluruh bahan disusun dan
di letakan di tempat yang selayaknya. Seduh wedang dan disimpan di samping
tampah. Dan masukan bahan-bahan yang lainnya juga.
2.
Pelaksanaan
Pelaksanaan dari ritual ini ialah pada saat hari pelaksanaan
pernikahan itu tiba. Biasa nya di lakukan sebelum acara pernikahan di mulai
sampai acara nya selesai.
3. Penutup
Penutupan ini akan
dilakukan setelah acara pernikahan ini kelar.
Didalam pelaksanaan ritual sasajen didalamnya ada kearifan local
yang sudah tertanam sejak dulu. Ialah , saling menghargai sesame makhluk, naik
makhluk hidup dan makhluk ghaib. Masyarakat lebih terbiasa tidak menebang pohon
sembarangan dengan artian jika ditebang akan mengakibatkan mala petaka, boleh
ditebang dengan syarat dan ketentuan yang jelas, seperti pohon yang sudah mati,
dan pohon yang akan dipergunakan untuk dijadikan rumah dan kayu bakar untuk
selametan, tetapi harus dengan sesajen terlebih dahulu agar seluruh ekosistem
tidak terganggu. Fungsi dari sesajen mulai luntur dari aslinya, sesajen ini
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mengenai aspek-aspek kehidupan
bermasyarakat. Harum wangi dari bakaran kemenyan untuk mengharumkan suasana
dirumah, sereh melambangkan untuk merubah dan mensucikan serta membersihkan.
Kaca melambangkan kepribadian itu mencerminkan diri sendiri, kata disini untuk
setiap manusia dapat menyadari akan setiap tingkah lakunya. Kopi dan rujak
melambangkan setiap individu memiliki kepribadian yang berbeda dan memiliki
karakteristik bermacam-macam, bersatu padu menjadi satu di dalam sebuah sesajen
dan melambangkan kebhinekaan ialah walaupun berbeda-beda tapi tetap satu jua.
Pewarisan budaya yang ada di masyarakat Desa Kubangpari dilakukan oleh sesepuh
dan ilmu serta lainnya diberikan kepada penerus dengan melalui acara serta
ritual tertentu. Orang yang menjadi penerus harus paham mengenai budaya yang
ada di masyarakatnya, kuat lahir dan iman serta islamnya kuat sehingga tidak
kewalahan dalam mengampu ilmu yang di berikan oleh sesepuh.
3. Kultur Dalam Tradisi Sajen Dalam Pernikahan di Desa
Kubangpari-Brebes
Agama menjadi system kebudayaan terbentuk dari agama dan budaya
telah berhubungan antara satu sama lain yang terjadi secara natural dan intens
di masyarakat Indonesia terutama pada masyarakat di Desa Kubangpari-Brebes .
Karena didalam system kultur menurut Clifford Geertz terdapat tiga system,
yaitu Sistem nilai menjadi ritual sajen sebagai yang menimbulkan perasaan untuk
berkeyakinan yang akan menimbulkan rasa positif dalam diri seperti perasaan
baik-baik aja ketika masyarakat mempercayai ritual sajen karena masyarakat
percaya segala hal yang gaib yang berada diatas kemampuan manusia tidak akan
menyentuh secara negative. Dengan ritual sajen maka akan menimbulkan rasa
seperti sabar,damai,nyaman, dan keselamatan. System kognitif yang menjadikan ritual sajen sebagai ritual
yang dibuat untuk orang terdahulu yang telah meninggal dan arwahnya menjadi roh
nenek moyang yang menetap di sekitar tempat tinggal sebagai roh penjaga, serta
dibentuk penghormatan kepada nenek moyang. System symbol menjadi ritual
menjadikan ritual sajen sebagai sebuah tindakan simbolis dalam agama yang
berarti relasi (penghubung) antara komunikasi religious secara lahir dan batin.
Karena dengan ritual sajen sudah menjadikan symbol sedekah dalam islam, bahwa
sebagai manusia biasa harus tetap taat dan patuh kepada perintah Allah SWT,
yang telah memberikan kelancaran dalam hidup. Dalam masyarakat islam Desa
Kubangpari memakai ritual sajen sebagai bentuk selametan atau tasyakuran untuk
menyedekahkan sebagaiannya yang dimiliki kepada makhluk Allah yang lainnya baik
yang terlihat maupun yang ghaib, karena sedekah merupakan perintah dari Allah
SWT, yang menjadi sebuah tabungan amal untuk kehidupan kelak di akhirat.
KESIMPULAN
Ritual sasajen adalah ritual yang kerap dilakukan oleh masyarakat
jawa, terkhusus nya masyarakat di Desa Kubangpari. Ritual ini biasanya
dilakukan pada acara-acara tertentu. Contoh nya perkawinan, kerap ritual
sasajen ini dilakukan pada saat acara pernikahan. Sasajen ini dilaksanakan pada
saat sebelum acara pernikahan, atau pada saat sang hajat membagikan uleman terhadap
keluarga, sanak saudara, dan para tetangga. Sampai hajatan selesai. Biasanya
sebelum ritual sasajen di lakukan , masyarakat yang kana menjalankan ritual
tersebut akan mencari bahan-bahan untuk persiapan ritual sasajen. Antara nya, didalamnya
terdapat jajanan pasar, beras atau nasi yang diletakan didalam takir,kembang,
pisang, kelapa muda, telur, bubur, wedang. Setelah semua bahan
terkumpul, bahan- bahan tersebut akan di susun di atas nampan besar yang
terbuat dari bambu yang dianyam. Setelah sasajen telah beres disusun, saajen
akan di letakan di beberapa tempat yang telah di tentukan. Sebelum nya sasajen
akan di doa kan terlebih dahulu. Biasanya sasajen di letakan di tempat nasi
atau beras,dikamar pengantin, di depan tempat duduk pengantin, di dapur tempat
memasak untuk prasmanan, dan tempat lainya yang telah di tentukan.
Ritual
sasajen ini tetap ada sampai zaman sekarang, dalam unsur unuk melestarikan
budaya local yang memang sudah ada dari zaman nenek moyang. Semakin canggih nya
zaman, semakin modern nya zaman, tak meluntur kan akan keikatan mereka akan
tetap melestarikan budaya yang sudah ada pada zaman dahulu. Para sesepuh terus
membekali para generasi nya untuk terus melestarikan budaya yang memang
sudahada dari zaman dahulu. Disini mereka para generasi bukan hanya di bekali
soal materi, apa itu budaya ritual sasajen di Desa Kubangpari-Brebes, tapi
disni mereka di bekali dengan praktik yang menerangkan apa itu budaya sasajen,
bagaimana ritual sasajen dijalankan, apa saja yang harus di siapkan untuk
menjalankan ritual sasajen, dan bagaimana kultur dalam ritual sasajen itu.
Agama menjadi system kebudayaan terbentuk dari agama dan budaya
telah berhubungan antara satu sama lain yang terjadi secara natural dan intens
di masyarakat Indonesia terutama pada masyarakat di Desa Kubangpari-Brebes .
Karena didalam system kultur menurut Clifford Geertz terdapat tiga system,
yaitu Sistem nilai menjadi ritual sajen sebagai yang menimbulkan perasaan untuk
berkeyakinan yang akan menimbulkan rasa positif dalam diri seperti perasaan
baik-baik aja ketika masyarakat mempercayai ritual sajen karena masyarakat
percaya segala hal yang gaib yang berada diatas kemampuan manusia tidak akan
menyentuh secara negative. Dengan ritual sajen maka akan menimbulkan rasa
seperti sabar,damai,nyaman, dan keselamatan. System kognitif yang menjadikan ritual sajen sebagai ritual
yang dibuat untuk orang terdahulu yang telah meninggal dan arwahnya menjadi roh
nenek moyang yang menetap di sekitar tempat tinggal sebagai roh penjaga, serta
dibentuk penghormatan kepada nenek moyang. System symbol menjadi ritual
menjadikan ritual sajen sebagai sebuah tindakan simbolis dalam agama yang
berarti relasi (penghubung) antara komunikasi religious secara lahir dan batin.
Karena dengan ritual sajen sudah menjadikan symbol sedekah dalam islam, bahwa
sebagai manusia biasa harus tetap taat dan patuh kepada perintah Allah SWT,
yang telah memberikan kelancaran dalam hidup. Dalam masyarakat islam Desa
Kubangpari memakai ritual sajen sebagai bentuk selametan atau tasyakuran untuk
menyedekahkan sebagaiannya yang dimiliki kepada makhluk Allah yang lainnya baik
yang terlihat maupun yang ghaib, karena sedekah merupakan perintah dari Allah
SWT, yang menjadi sebuah tabungan amal untuk kehidupan kelak di akhirat.
Namun dengan dijelaskannya di dalam Al-Qur’an
Surah Al-An’am Ayat 162-163 sudah tertera jelas, bahwasannya hanya allah lah
yang patut dan hanya allah yang wajib disembah oleh makhluknya. Namun sekira
nya kira nya kita sebagai masyarakat dapat memahami akan tradisi secara benar.
Adapun masalah kepercayaan balik lagi kepada keyakinan masing-masing masyarakat
setempat.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Qur’an 1997.QS. Al-An’am Ayat 162-163, (Jakarta:CV.Jasamidiya
Semarang,1997)
Adam
,U.J,Yusup, A, Fadhulullah,S.F, Nurbayati,S.(2019), Sasajen sebagai nilai hidup
bermasyarakat di kampong Cipicung Girang Kota Bandung, Indonesia Journal of
Socialogy Education, and Development,( Bandung,7 Mei 2019)
Sri
Suhandjati,2015,ISLAM
DAN KEBUDAYAAN JAWA REVITALISASI KEARIFAN LOKAL,
(Semarang: CV. Karya Abadi Jaya, November 2015)
Suyanto,Bagong,2017,Sosiologi Teks Pengantar
Dan Terapan,(Jakarta:Kencana,2017)
Dealektika , Roubin 2013,Agama Dan Budaya Dalam Tradisi Selametan Pernikahan Adat Jawa Di
Ngajum Malang, el Harakah
vol.15 No.1 than 2013
Mohammad Damami,2020,Makna Agaman Dalam Masyarakat Jawa.(Yogyakarta:Lesfi,2020)
Durkhein Emile,2005,Sejarah Agama : The Elementary Forms
Of The Religius Life,(Yogyakarta:Ircisod,2005)
Muchtar Rusdi ,2009,Harmonisasi Agama dan Budaya Di Indonesia,(Jakarta
Timur:Balai Penelitian Dan Pengembangan Agama Jakarta,2009),
[1] Roubin, Dealektika Agama Dan Budaya Dalam Tradisi Selametan
Pernikahan Adat Jawa Di Ngajum Malang, el Harakah vol.15 No.1 than 2013,hal.35
[2] Damami Mohammad,Makna Agaman
Dalam Masyarakat Jawa.(Yogyakarta:Lesfi,2020),Hal.01
[3] Emile Durkhein,Sejarah Agama
: The Elementary Forms Of The Religius Life,(Yogyakarta:Ircisod,2005),
Hal.50
[4] Rusdi Muchtar,Harmonisasi
Agama dan Budaya Di Indonesia,(Jakarta Timur:Balai Penelitian Dan
Pengembangan Agama Jakarta,2009),Hal.21
[5] Sri Suhandjati,ISLAM KEBUDAYAAN JAWA REVITALISASI KEARIFAN
LOKAL,(Semarang: CV. Karya Abadi Jaya,2015),Hal.143,144
[6] Pak Umar,Wawancara,Desa
Kubangpari
[7] Ibu Lina,Wawancara,Desa Kubangpari
[8] Gawean, bahasa ini sering digunakan oleh masyarakat setempat
yang mana istilah ini ditunjukan untuk orang yang mempunyai hajat
[9] Uleman, Bahasa ini sering juga digunakan oleh masyarakat
setempat yang mana diartikan dengan undangan
[10] Wedang,Wedang ini yang disajikan ada tiga macam, air putih,
air the, dan air kopi, jadi wedang itu adalah air
[11] Rusdi Muchtar,Harmoni Agama Dan Budaya Di Indonesia,(Jakarta
Timur:Balai Penelitian Dan Pengembangan Agama Jakarta,2009),Hal. 18
[12] Bagong Suyanto,Sosiologi Teks Pengantar Dan Terapan,(Jakarta:Kencana,2017),Hal
229
Komentar
Posting Komentar