MAKNA ISLAM DALAM RITUAL SAJEN PERNIKAHAN DIKUBANGPARI-BREBES

MAKNA ISLAM DALAM RITUAL SAJEN PERNIKAHAN DIKUBANGPARI-BREBES

Nuvi Nurul Vianti

Jurusan Studi Agama-Agama

Fakultas Ushuluddin dan Humaniora

Universitas Islam Negri Walisongo Semarang

ABSTRAK

Ritual mempunyai tujuan untuk memberikan ketenangan bagi pelakunya. Semua agama atau kepercayaan ,mempunyai ritual untuk mendekatkan diri kepada yang dipercayai memiliki kekuatan luar biasa yang dapat memberikan perlindungan kpada manusia disaat menghadapi krisis. Budaya sesajan menjadi salah satu contoh akulturasi budaya Hindu-islam. Kebudayaan ini menjadi identitas masyarakat local. Kebudayaan sesajen menjadi identitas dan akulturasi serta menjaga kearifan local seluruh system kehidupan. Akan tetapi hal ini bertolak belakang dengan budaya islam modern yang memegang teguh Al-Qur’an dan Hadist. Masyarakat awam tidak mengetahui makna serta nilai yang terkandung dalam budaya sesajen. Fenomena antar agama dan budaya terjadi secara natural dan intens dimasyarakat Indonesia terutama pada masyarakat jawa, tidak jarak hal ini telah melahirkan sikap keagamaan masyarakat muslim di jawa yang sangat variatif. Bagi masyarakat jawa memiliki sikap toleransi terhadap semua agama itu sangat baik karena semua agama pada dasarnya mengajarkan keluhuran abadi dan kesucian rohani. Tujuan penelitian ini adalah:1)Ritual sajen pada tradisi pernikahan.2)Bagaimana proses ritual sajen pada tradisi pernikahan.3)Bagaimana system kultural dalam ritual sajen pada tradisi pernikahan didesa Kubangpari-Brebes. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan(field research)yang bersifat deskriptif, dengan pendekatan fenomenologi sebagai metode pengumpulan data yang telah terstruktur dan spesifik dan menggunakan teori Cilfford Geertz yaitu agama sebagai system kebudayaan. Geertz memandang agama sebagai satu sitstem kebudayaan merupakan yakni agama merupakan satu system symbol yang bertujuan untuk menciptakan perasaan dan motivasi yang kuat, mudah menyebar,dan tidak mudah hilang dalam diri sesorang dengan cara membentuk konsepsi.

Kata kunci: makna agama dan ritual sasajen

 

 

 

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Indonesia adalah Negara dengan keaneka ragamannya, karna Negara Indonesia adalah Negara yang majemuk, mulai dari agama,bahasa,budaya, serta suku bangsa yang dibungkus dalam tradisi serta adat istiadat setempat. Masing- masing budaya memiliki nilai sejarah dan corak bentuknya oleh berbagai unsur-unsur budaya dan agama. Disetiap daerah pun berbeda cara mengaplikasikannya.

Fenomena antar agama dan budaya secara normal dan intens di masyarakat Indonesia terutama pada masyarakat jawa, tak jarang halini telah melahirkan sikap keagamaan masyarakat muslin di jawa yang sangat variatif, seperti halnya kemunculan sikap keagamaan dari sebagai komunitas muslim tertentu. Karena dari beberapa komunitas tersebut telah memiliki keyakinan bahwa islam yang mereka yakini adalah berasal dari samawi, sementara yang lain meyakininya bahwa islam itu adalah manifestasi pertemuan antara budaya dan agama. Tidak dapat dipungkiri bahwa fakta tersebut terjadi secara sistemtik dari waktu ke waktu. Terlepas bagaimana kebenaran keyakinan dari masing- masing  pemahaman, yang jelas relasi keduanya semakin menjustifikasi suburnya praktik pola akulturasi maupunsingkretisasi agama[1]

Bagi masyarakat jawa memiliki sikap yang toleransi terhadap semua agama itu sangat baik karena semua agama pada dasarnya mengajarkan keleluhuran budi dan kesucian rohani, serta memiliki sikap saling  menghormati terhadap semua agama. Oleh karena itu dalam sebuah masyarakat dengan beranggotakan keluarga tak jarang memiliki agama yang berbeda-beda.[2]

Agama menurut Spencer mengatakan bahwa pada dasarnya agama berisi “ keyakinan akan adanya sesuatu yang Maha Kekal yang berada di luar intelek”, begitu juga dengan Max Muller, dia melihat seluruh agama sebagai “ usaha untuk memahami apa-apa yang tidak dapat dipahami dan untuk mengungkapkan apa yang tidak dapat diungkapkan, sebuah keinginan kepada sesuatu yang tidak terbatas”[3]

Seperti dalam agama islam yang selalu mengajarkan kepada penganutnya untuk selalu berperilaku baik, saling menghormati, silahturahmi, musyawarah, bersosialisasi, dan melarang penganutnya untuk berbuat perbuatan yang buruk atau tercela. Karena islam sebagai suatu ajaran illahi yang bersumber  dari wahyu mengandung nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari bagi umat manusia baik dalam aktifitas politik, social, budaya, ekonomi, dan lainnya. Maka dalam tradisi islam adalah yang datang dari segala hal untuk melahirkan jiwa islam. Karena secara eksistensial, bila keagamaan dipahami dan dihayati sebagai tujuan akhir yang kemudian melahirkan apa yang disebut “aktualisasi”, maka aktualisasi kedaran akan tuhan dalam perilaku menjadi tidak mengenal dualisme antara yang suci dan duniawi. Dengan demikian, agama sebagai menjadi subtansi atau inti kebudayaan yang menjadi semangat agama. Fenomena pluralitas kultural yang telah berjaln dalam lingkup kehidupan social telah membangun tradisi yang melekat dalam masyarakat. Maka ketika fenomena pluralitas kultural dan pemahaman agama menjadi menonjol dapat dilihat dari manofestasinya dalam budaya[4]

Sudah sepantasnya kita sebagai generasi penerus untuk melestarikan nilai-nilai sejarah  yang dimana nilai-nilai yang telah diajarkan oleh para leluhur ini mencoba tetap kukuh didalam hati generasi penerusnya, ditengah derasnya kemajuan teknologi informasi. Terutama dalam perkawinan adat jawa yaitu sasajen.

Ada beberapa tanggapan dari masyarakat bahwa ini hanyalah sebuah adat yang tidak perlu diselisihkan. Hal ini udah mengakar jauh sebagai sebuah tata nilai yang patut dihargai. Tradisi yang turuun temurun inilah yang membuat kebanyakan masyarakat merasa resah akan hal-hal yang aneh dan tiba-tiba terjadi.

Islam datang bagaikan cahaya yang memberikan ketentraman bagi masyarakat untuk lebih bisa melihat dan membuka mata hati mereka untuk bisa membuktikan mana yang benar dan mana yang salah. Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin yang tidak semudah itu memaksa manusia untuk memeluk kepercayaan masing- masing. Islam melihat bahwasannya praktik sasajen itu ditunjukkan oleh makhluk halus, sedangkan sesungguhnya manusia hanya akan menyembah kepada Allah SWT, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-An’am Ayat 162-163

قل انّ صلا تي ؤنسكي ؤمحياي ؤمماتي لّله ربّ العلمين 162

Yang artinya: “Katakanlah, sesungguhnya sembahyang dan ibadahku, hidupku dan matiku, hanyalah untuk Allah Tuhan yang memelihara dan mentakbirkan sekalian alam”.

لا شريك له ؤبذلك امرت ؤانا اؤّل المسلمين 163

Yang artinya: “Toada sekutu bagiNya, dan dengan yang demikian sahaja akau perintahkan , dan aku(diantara seluruh umat ku) adalah orang islam yang awal pertama-(yang berserah diri kepada Allah dan mematuhi perintahnya.

Berdasarkan ayat diatas sudah jelas bahwa hanya allah yang patut kita sembah. Dari sini lah kiranya dapat memahami tradisi secara benar. Jika memang tidak sejalan dengan syarat, maka kita tidak perlu ragu mengatakan bahwa itu keliru. Adapun praktik itu tetap dijalankan, adalah soal kedua yang percaya pada keyakinan masing-masingg.

Pernikahan adalah perjanjian yang sacral dan kekal antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk bersama-sama sepakat saling mengikat di antara keduanya, hidup bersama dan membentuk rumah tangga. Biasanya masyarakat dalam rangka mensyukuri nikmat dan mengumumkan pernikahan yaitu dengan mengadakan suatu ritual yang sudah sejak lama tertanam di tengah-tengah masyarakat di suatu desa tersebut. Salah satu nya masyarakat yang masih menjalankan tradisi sasajen di dalam suatu pernikahan adalah di Desa Kubangpari- Brebes.

Ritual mempunyai tujuan untuk memberikan ketenangan bagi pemeluknya. Semua agama atau kepercayaan, mempunyai ritual untuk mendekatkan diri kepada yang di percayai memiliki kekuatan luar biasa yang dapat memberikan perlindungan kepada manusia disaat menghadapi. Namun pewaris di era globalisasi ini perlu tau dan disampaikan secara jelas dan argumentasi yang diperlukan, tentang suatu mengapa harus di kerjakan dan mengapa suatu hal itu di larang. Karna banyak suatu hal yang bernilai luhur, tetapi sayang nya hanya disampaikan melalui contoh tanpa penjelasan yang jelas. Akibatnya tidak sedikit orang yang melakukan tradisi Jawa tetapi tidak tahu maksud dan tujuan dari ada itu apa.[5]

Salah satu unsur  spiritual yang melekat di tanah jawa  adalah sesaji yang digunakan untuk persembahan kapada Dzat illahi dan juga makhluk-makhluk halus lainnya. Akan tetapi ritual ini dipandang sangat aneh ketika dihadapkan dengan modinersasi dan globalisasi. Banyaknya kebudayaan yang ada dipulau jawa tidak terlepas dari unsur-unsur spiritual  yang kental kepercayaan-kepercayaan akan mitos didalamnya (Haniyaturroufah.2013). Namun, mereka masih percaya dengan hal itu dalam pelaksanaan ritual budaya sasajen berfungsi sebagai jembatan penghubung antara dunia manusia dengan tuhan. Aktivitas ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai keselamatan dalam hidup. Serta menjadi suatu ritual adat istiadat masyarakat. Melekatnya nilai adat dan budaya ini, secara tidak langsung menjadi sebuah identitas tersendiri. Identitas social adalah persamaan dan perbedaan. Soal personal dan social, soal apa yang dimiliki secara bersama-sama dengan beberapa orang dan apa yang membedakannya dengan orang lain. Identitas ini juga sangat melekat dan di jadikan suatu ciri khas oleh masyarakat tradisional. Dimana konsep ini mencakup seluruh aspek kehidupan, menurut Barker ( dalam Reqno,2013).

Perkawinan dalam jawa merupakan suatu praktik ritual yang memerlukan beberapa adat dimana tidak bisa terpisah tanpa adanya sasajen. Sasajen memeliki nilai sacral di sebagian besar masyarakat kita pada umumnya, acara sacral ini dilakukan untuk ngalap berkah di tempat-tempat tertentu yang diyakini keramat atau di berikan kepda benda-benda yang diyakini memiliki kekuatan ghaib, sasajen ini salah satu warisan budaya Hindu-Budha, mereka meyakini dengan adanya makhlik alus sebagai sesembahan segala masalah-masalah yang dihadapi.

Suatu tradisi memiliki nilai waris yang sangat tinggi unutk dimasa depan, keharmonisan antar makhluk menjadi sangat damai dan dapat terpelihara. Sampai sekarang, banyak penulis membahas nilai warisan budaya, termaksud definisi dan teori, serta metode untuk engevaluasi nilai warisan budaya dalam praktek.

Munculnya kebudayaan ini tidak terlepas dari unsur budaya hindu yang melekat di masyarakat Indonesia khususnya di wilayah jawa dan bali, dan menjadi akulturasi dan bercampurnya budaya dengan budaya yang baru masuk ke Indonesia, seperti sesajen akulturasi dari budaya Hindu-Islam. Indonesia merupakan Negara majemuk, terdiri berbagai macam suku dan memiliki berbagai macam tradisi yang masih di pertahankan dan dilestarikan.

Salah satu tradisi yang hingga saat ini masih di laksanakan oleh masyarakat jawa di desa Kubangpari-Brebes, yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan dan masih menjalankan dan mempercayai tradisi kuno. Sehingga tak jarang ketika akan mengadakan acara pernikahan masih menggunakan kebudayaan daerah setempat, seperti halnya ketika akan mengadakan acara pernikahan, akan banyak hal yang harus di persiapkan seperti undangan, turub,sajen,dan lain sebagaiannya. Kebiasaan budaya penggunaan sajen akan dilaksanakan sebelum hari sakral pernikahan berlangsung hingga setelah hari pernikahan. Hal ini tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat di Desa Kubangpari-Brebes yang masih berpegang teguh pada tradisi pernikahan tradisonal dengan pembuatan sajen yang masyarakat percaya dengan diletakan di beberapa tempat yang masih sangat mengandung  unsur mistik[6]. Sasajen dibuat dan disusun menjadi beberapa tempat, karna bukan hanya satu tempat yang akan diletakan sesajen serta tidak lupa juga diberikan dengan doa-doa yang di percaya oleh masyarakat setempat. Kemudia sesajen diletakan dibeberapa sudut yang telah di percayai. Tradisi kuno ini memang sudah ada turun menurun dari zaman nene moyang karena dibuat dari hasil bumi yang melimpah kemudian disajikan kepada para leluhur agar selama prosesi pernikahan berlangsung dengan lancer dan terhindar dari mala petaka sehingga dibuatkan sesajen untuk tolak- bala. Masyarakat di Desa Kubangpari juga mempercayai dengan kita menaruh sesajen di beberapa tempat tertentu, mereka meyakini bahwa mereka sama saja sedang menyuguhi bahkan memberikan pernghormatan terhadap orang tua(leluhur)mereka. Yang mana mereka berharap acara tersebut lancer dari awal hingga akhir.[7]

Ritual sasajen pada tradisi pernikahan di Desa Kubangpari, dilakukan pada saat sebelum acara pernikahan, maka yang punya gawean[8] (orang yang punya hajat) memulai dengan menyebarkan undangan kepada sanak saudara dan kepada masyarakat setempat(uleman)[9] dan membuat sajen yang setelah nya akan diletakan di tempat yang sudah ditentukan. Biasa nya sesajen diletakan di kamar pengantin, tempat penyimpanan beras pada saat hajatan,dibawah sonsistem,didepan pelaminan pengantin, didapur tempat memasak yang akan disajikan di prasmanan. Biasa nya sesajen diletakan tampan,kemudian didalamnya terdapat jajanan pasar, beras atau nasi yang diletakan didalam takir,kembang, pisang, kelapa muda, telur, bubur, wedang[10], dan lainnya. Zaman semakin maju, bukan hanya orang diperkotaan saja yang maju didalam segala aspek, namun di pedesaan begitu pula adanya kemajuan. Dimana sudah mudah untuk masyarakat desa mendapatkan barang-barang atau makanan untuk dijadikan bahan sesajen, sudah banyak sekarang pedagang yang memang benar-benar khusus menyediakan perlengkapan untuk sasajen. Setelah semua bahan di dapatkan, barulah sasajen dapat dirajik yang kemudian diberikan doa-doa khusus dan diletakan di beberapa tempat yang sudah di tentukan itu.

Masyarakat Desa Kubangpari mayoritas beragama islam, dan memang sebagaian besar masyarakat disana berprofesi sebagai petani, bahkan bukan suau hal yang aneh lagi apabila mendapatkan seorang petani itu adalah perempuan, bukan hanya itu. Anak SMA yang baru lulus pun banyak yang berprofesi sebagai petani, memang karna ketiadaan atau kekurangan untuk urusan biaya untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi, bila tak bertani maka keputusan kedua setelahnya adalah menikah. Tak sedikit juga anak-anak muda yang memilih untuk merantau, yang mana mereka akan mencari pekerjaan yang memang sesuai dengan fashion atau bidang mereka masing-masing, maka tak jarang dari mereka adalah tergolong masyarakat yang modern. Namun dengan demikian tak dijadikan salah satu alasan mereka untuk tidak melakukan  tradisi yang memang sudah ada pada zaman nenek moyang ini, mereka terus menjalankan tradisi sajen ini bertujuan untuk mempertahankan nilai,kebiasaan, dan norma budaya nenek moyang terdahulu. Memang tidak ada sanksi untuk tidak melakukan hal tersebut, namun mereka memiliki nilai kepercayaan yang begitu sangat kuat terhadap tradisi ini. Berdasarkan fenomena yang telah terjadi apabila suatu pernikahan tidak di sediakan sajen didalam pernikana tersebut pasti akan terjadi sasuatu yang ganjil. Maka dari itu masyarakat setempat memilih berfikir secara logika dan mempercayai motis yang ada dari nenek moyang mereka. Dengan hal ini sasajen sudah menjadi adat istiadat yang akan terus di percayai secara turun menurun pada masyarakat Desa Kubangpari-Brebes.

Tradisi ini dilakukan oleh semua kalangan yang ada di Desa Kubangpari. Tidak kaya tidak miskin, semua masyarakat nya melakukan tradisi sasajen ini. Demi kelancaran acara yang sedang mereka gelar. Sasajen dipakai bukan hanya pada saat acara pernikahan, melainkan acara sunatan, hajatan rumah, serta selametan panen. Yang mana bertujuan berterimakasih karna kelancaran acara tersebut.

Dengan adanya penggunaan tradisi seperti ini akan selalu mengingatkan kepada kita akan eksistensi mereka dengan lingkungan, karena melalui tradisi sajen masyarakat akan terbiasa untuk menggunakan symbol-simbol bersifat abstrak yang berada pada tingkat pemikiran untuk berbagai kegiatan social yang ada didalam lingkungan kehidupan sehari-hari. Maka dari itu symbol yang ada dalam sajen adalah hal yang sangat mereka kenal dan pahami karena sudah mereka pahami dikehidupan sehari-hari. [11]

Pada hakikat nya setiap orang memiliki pola dan cara berfikir yang berbeda- beda, dengan dorong oleh factor internal dan eksternal yang kemudia menjadi subjektif sehingga kebenaran pemekiran pun relative.

            TUJUAN

Artikel ini memiliki tujuan, yaitu untuk mengetahui proses dalam pelaksanaan Ritual sasajen pada tradisi pernikahan bagi masyarakat Desa Kubangpari-Brebes. Mengetahui system kognitif, system makna dan system nilai dalam ritual sajen yang masih mesyarakat lestarikan dalam tradisi pernikahan di Desa Kubangpari-Brebes. Serta ketrkaitannya dengan agama islam sendiri.

            METODE

Metode yang yang digunakan adalah Penelitian Deskriptif, yang mana ini adalah salah satu penelitian yang tujuannya untuk menyajikan gambaran lengkap mengenai setting social atau yang dimaksud untuk eksplorasi dan klarifikasi mengenai suatu fenomena atau kenyataan social, dengan jalan mendeskripsikan sejumlah variabel yang berkenaan dengan masalah dan unit yang diteliti antara fenomena yang di uji.

            PEMBAHASAN

1.    RITUAL SAJEN PADA TRADISI PERNIKAHAN

Makna dari kebudayaan sesajen ini sangat bermanfaat untuk keberlangsungan hidup bermasyarakat dengan hasil yang dijelaskan filosofi sesajen sangat berkaitan dengan prinsip bhineka serta berhubungan dengan ibadah dengan sesame manusia yang sangat bermanfaat untuk seluruh elemen masyarakat. Kebudayaan sesajen ini dilestarikan agar menjaga kearifan local yang ada di Desa Kubangpari-Brebes  dan dapat menjaga ekosistem di dalamnya. Dengan demikian, budaya sesajen ini memiliki fungsi budaya pada masyarakat Desa Kubangpari. Pertama, budaya yang berlaku di masyarakat serta penghubung interaksi masyarakat untuk berkomunikasi dengan karuhun atau leluhur di Desa tersebut. Kedua, sebagai filososfi bermasyrakat dengan komposisi yang berbeda- beda mencerminkan kehidupan bermasyarakat yang saling bahi membahi menjadi satu kesatuan dalam bingkai budaya. Kebudayaan ini juga tidak terlepas dari masuk nya islam ke Indonesia dengan damai tanpa kekerasan dan dapat berbaur dengan kebudayaan asli Indonesia. Seperti berdagang dan persebaran dengan aliran tasawuf

Ritual merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan terutama untuk tujuan simbolis. Adapun ritual sajen ini atau ibadah ini juga merupakan kelanjutan dari kepercayaan yang sacral di atas kepercayaan kepada sang pencipta. Kepercayaan kepada yang saklar menghendaki sikap tertentu dan melarang melakukan pantangan tertentu. Menurut Kamnus Besar Bahasa Indonesia sajen atau sasajen itu adalah sajian kepada orang halus dan sebagainya, sesembahan. Sasajen dalam ritual jawa dianggap sangat penting karena mempunyai arti simbolik. Sajen atau sasaji ini melambangkan sebuah permohonan supaya mendapatkan berkah dai Allah SWT, dan menghormati pra leluhur agar arwah mereka berada dalam ketenangan serta mengharapkan restu dari para leluhur.

Pernikahan atau perkawinan adalah penerimaan status baru dengan sederetan hak dan kewajiban yang baru serta pengakuan akan status baru oleh orang lain. Pernikahan merupakan suatu acara yang dianggap sacral karena pekawinan atau pernikahan terdapat ikatan suci antara dua individu laki- laki dan perempuan untuk mengarungi bahtera kehidupan bersama-sama. Dengan ikatan suci, pasangan harus hidup berdampingan dengan rukun dan harmonis dalam keluarga[12].

Jadi ritual sasajen pada tradisi pernikahan adalah serangkaian kegiatan yang di buat untuk para leluhur terdahulu sebagai bentuk penghormatan dengan memberikan sesembahan yang biasanya dibuat dari hasil alam.

Pelaksanaan ritual seperti ini hanya di laksanakan pada moment terterntu saja. Misalnya , pada saat acara pernikahan, khitanan, hajatan rumah, dan lain sebagainya.

2.    Bagaimana Proses Ritual Sajen Pada Pernikahan

                     Pelaksanaan ritual memiliki beberapa prosedur dan tahapan, yakni:

1.    Persiapan

·       Menyiapkan bahan-bahan yang di perlukan dalam sajen seperti kopi pahit, the, air putih, pisang, beras atau nasi,telur kampong, ayam kampong, jajanan pasar, bunga, bara api dan kemeyan yang telah di berikan doa-doa oleh sesepuh.

·       Seluruh bahan disusun dan di letakan di tempat yang selayaknya. Seduh wedang dan disimpan di samping tampah. Dan masukan bahan-bahan yang lainnya juga.

2.    Pelaksanaan

Pelaksanaan dari ritual ini ialah pada saat hari pelaksanaan pernikahan itu tiba. Biasa nya di lakukan sebelum acara pernikahan di mulai sampai acara nya selesai.

3.    Penutup

      Penutupan ini akan dilakukan setelah acara pernikahan ini kelar.

Didalam pelaksanaan ritual sasajen didalamnya ada kearifan local yang sudah tertanam sejak dulu. Ialah , saling menghargai sesame makhluk, naik makhluk hidup dan makhluk ghaib. Masyarakat lebih terbiasa tidak menebang pohon sembarangan dengan artian jika ditebang akan mengakibatkan mala petaka, boleh ditebang dengan syarat dan ketentuan yang jelas, seperti pohon yang sudah mati, dan pohon yang akan dipergunakan untuk dijadikan rumah dan kayu bakar untuk selametan, tetapi harus dengan sesajen terlebih dahulu agar seluruh ekosistem tidak terganggu. Fungsi dari sesajen mulai luntur dari aslinya, sesajen ini nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mengenai aspek-aspek kehidupan bermasyarakat. Harum wangi dari bakaran kemenyan untuk mengharumkan suasana dirumah, sereh melambangkan untuk merubah dan mensucikan serta membersihkan. Kaca melambangkan kepribadian itu mencerminkan diri sendiri, kata disini untuk setiap manusia dapat menyadari akan setiap tingkah lakunya. Kopi dan rujak melambangkan setiap individu memiliki kepribadian yang berbeda dan memiliki karakteristik bermacam-macam, bersatu padu menjadi satu di dalam sebuah sesajen dan melambangkan kebhinekaan ialah walaupun berbeda-beda tapi tetap satu jua. Pewarisan budaya yang ada di masyarakat Desa Kubangpari dilakukan oleh sesepuh dan ilmu serta lainnya diberikan kepada penerus dengan melalui acara serta ritual tertentu. Orang yang menjadi penerus harus paham mengenai budaya yang ada di masyarakatnya, kuat lahir dan iman serta islamnya kuat sehingga tidak kewalahan dalam mengampu ilmu yang di berikan oleh sesepuh.  

3.    Kultur Dalam Tradisi Sajen Dalam Pernikahan di Desa Kubangpari-Brebes

Agama menjadi system kebudayaan terbentuk dari agama dan budaya telah berhubungan antara satu sama lain yang terjadi secara natural dan intens di masyarakat Indonesia terutama pada masyarakat di Desa Kubangpari-Brebes . Karena didalam system kultur menurut Clifford Geertz terdapat tiga system, yaitu Sistem nilai menjadi ritual sajen sebagai yang menimbulkan perasaan untuk berkeyakinan yang akan menimbulkan rasa positif dalam diri seperti perasaan baik-baik aja ketika masyarakat mempercayai ritual sajen karena masyarakat percaya segala hal yang gaib yang berada diatas kemampuan manusia tidak akan menyentuh secara negative. Dengan ritual sajen maka akan menimbulkan rasa seperti sabar,damai,nyaman, dan keselamatan. System kognitif  yang menjadikan ritual sajen sebagai ritual yang dibuat untuk orang terdahulu yang telah meninggal dan arwahnya menjadi roh nenek moyang yang menetap di sekitar tempat tinggal sebagai roh penjaga, serta dibentuk penghormatan kepada nenek moyang. System symbol menjadi ritual menjadikan ritual sajen sebagai sebuah tindakan simbolis dalam agama yang berarti relasi (penghubung) antara komunikasi religious secara lahir dan batin. Karena dengan ritual sajen sudah menjadikan symbol sedekah dalam islam, bahwa sebagai manusia biasa harus tetap taat dan patuh kepada perintah Allah SWT, yang telah memberikan kelancaran dalam hidup. Dalam masyarakat islam Desa Kubangpari memakai ritual sajen sebagai bentuk selametan atau tasyakuran untuk menyedekahkan sebagaiannya yang dimiliki kepada makhluk Allah yang lainnya baik yang terlihat maupun yang ghaib, karena sedekah merupakan perintah dari Allah SWT, yang menjadi sebuah tabungan amal untuk kehidupan kelak di akhirat.  

            KESIMPULAN

Ritual sasajen adalah ritual yang kerap dilakukan oleh masyarakat jawa, terkhusus nya masyarakat di Desa Kubangpari. Ritual ini biasanya dilakukan pada acara-acara tertentu. Contoh nya perkawinan, kerap ritual sasajen ini dilakukan pada saat acara pernikahan. Sasajen ini dilaksanakan pada saat sebelum acara pernikahan, atau pada saat sang hajat membagikan uleman terhadap keluarga, sanak saudara, dan para tetangga. Sampai hajatan selesai. Biasanya sebelum ritual sasajen di lakukan , masyarakat yang kana menjalankan ritual tersebut akan mencari bahan-bahan untuk persiapan ritual sasajen. Antara nya, didalamnya terdapat jajanan pasar, beras atau nasi yang diletakan didalam takir,kembang, pisang, kelapa muda, telur, bubur, wedang. Setelah semua bahan terkumpul, bahan- bahan tersebut akan di susun di atas nampan besar yang terbuat dari bambu yang dianyam. Setelah sasajen telah beres disusun, saajen akan di letakan di beberapa tempat yang telah di tentukan. Sebelum nya sasajen akan di doa kan terlebih dahulu. Biasanya sasajen di letakan di tempat nasi atau beras,dikamar pengantin, di depan tempat duduk pengantin, di dapur tempat memasak untuk prasmanan, dan tempat lainya yang telah di tentukan.

Ritual sasajen ini tetap ada sampai zaman sekarang, dalam unsur unuk melestarikan budaya local yang memang sudah ada dari zaman nenek moyang. Semakin canggih nya zaman, semakin modern nya zaman, tak meluntur kan akan keikatan mereka akan tetap melestarikan budaya yang sudah ada pada zaman dahulu. Para sesepuh terus membekali para generasi nya untuk terus melestarikan budaya yang memang sudahada dari zaman dahulu. Disini mereka para generasi bukan hanya di bekali soal materi, apa itu budaya ritual sasajen di Desa Kubangpari-Brebes, tapi disni mereka di bekali dengan praktik yang menerangkan apa itu budaya sasajen, bagaimana ritual sasajen dijalankan, apa saja yang harus di siapkan untuk menjalankan ritual sasajen, dan bagaimana kultur dalam ritual sasajen itu.

Agama menjadi system kebudayaan terbentuk dari agama dan budaya telah berhubungan antara satu sama lain yang terjadi secara natural dan intens di masyarakat Indonesia terutama pada masyarakat di Desa Kubangpari-Brebes . Karena didalam system kultur menurut Clifford Geertz terdapat tiga system, yaitu Sistem nilai menjadi ritual sajen sebagai yang menimbulkan perasaan untuk berkeyakinan yang akan menimbulkan rasa positif dalam diri seperti perasaan baik-baik aja ketika masyarakat mempercayai ritual sajen karena masyarakat percaya segala hal yang gaib yang berada diatas kemampuan manusia tidak akan menyentuh secara negative. Dengan ritual sajen maka akan menimbulkan rasa seperti sabar,damai,nyaman, dan keselamatan. System kognitif  yang menjadikan ritual sajen sebagai ritual yang dibuat untuk orang terdahulu yang telah meninggal dan arwahnya menjadi roh nenek moyang yang menetap di sekitar tempat tinggal sebagai roh penjaga, serta dibentuk penghormatan kepada nenek moyang. System symbol menjadi ritual menjadikan ritual sajen sebagai sebuah tindakan simbolis dalam agama yang berarti relasi (penghubung) antara komunikasi religious secara lahir dan batin. Karena dengan ritual sajen sudah menjadikan symbol sedekah dalam islam, bahwa sebagai manusia biasa harus tetap taat dan patuh kepada perintah Allah SWT, yang telah memberikan kelancaran dalam hidup. Dalam masyarakat islam Desa Kubangpari memakai ritual sajen sebagai bentuk selametan atau tasyakuran untuk menyedekahkan sebagaiannya yang dimiliki kepada makhluk Allah yang lainnya baik yang terlihat maupun yang ghaib, karena sedekah merupakan perintah dari Allah SWT, yang menjadi sebuah tabungan amal untuk kehidupan kelak di akhirat. 

Namun dengan dijelaskannya di dalam Al-Qur’an Surah Al-An’am Ayat 162-163 sudah tertera jelas, bahwasannya hanya allah lah yang patut dan hanya allah yang wajib disembah oleh makhluknya. Namun sekira nya kira nya kita sebagai masyarakat dapat memahami akan tradisi secara benar. Adapun masalah kepercayaan balik lagi kepada keyakinan masing-masing masyarakat setempat.

            DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an 1997.QS. Al-An’am Ayat 162-163, (Jakarta:CV.Jasamidiya Semarang,1997)

Adam ,U.J,Yusup, A, Fadhulullah,S.F, Nurbayati,S.(2019), Sasajen sebagai nilai hidup bermasyarakat di kampong Cipicung Girang Kota Bandung, Indonesia Journal of Socialogy Education, and Development,( Bandung,7 Mei 2019)

Sri Suhandjati,2015,ISLAM DAN KEBUDAYAAN JAWA REVITALISASI KEARIFAN LOKAL, (Semarang: CV. Karya Abadi Jaya, November 2015)

Suyanto,Bagong,2017,Sosiologi Teks Pengantar Dan Terapan,(Jakarta:Kencana,2017)

Dealektika , Roubin 2013,Agama Dan Budaya Dalam Tradisi Selametan Pernikahan Adat Jawa Di Ngajum Malang, el Harakah vol.15 No.1 than 2013

Mohammad Damami,2020,Makna Agaman Dalam Masyarakat Jawa.(Yogyakarta:Lesfi,2020)

 

Durkhein Emile,2005,Sejarah Agama : The Elementary Forms Of The Religius Life,(Yogyakarta:Ircisod,2005)

Muchtar Rusdi ,2009,Harmonisasi Agama dan Budaya Di Indonesia,(Jakarta Timur:Balai Penelitian Dan Pengembangan Agama Jakarta,2009),



[1] Roubin, Dealektika Agama Dan Budaya Dalam Tradisi Selametan Pernikahan Adat Jawa Di Ngajum Malang, el Harakah vol.15 No.1 than 2013,hal.35

[2] Damami Mohammad,Makna Agaman Dalam Masyarakat Jawa.(Yogyakarta:Lesfi,2020),Hal.01

[3] Emile Durkhein,Sejarah Agama : The Elementary Forms Of The Religius Life,(Yogyakarta:Ircisod,2005), Hal.50

[4] Rusdi Muchtar,Harmonisasi Agama dan Budaya Di Indonesia,(Jakarta Timur:Balai Penelitian Dan Pengembangan Agama Jakarta,2009),Hal.21

[5] Sri Suhandjati,ISLAM KEBUDAYAAN JAWA REVITALISASI KEARIFAN LOKAL,(Semarang: CV. Karya Abadi Jaya,2015),Hal.143,144

 

[6] Pak Umar,Wawancara,Desa Kubangpari

[7] Ibu Lina,Wawancara,Desa Kubangpari

[8] Gawean, bahasa ini sering digunakan oleh masyarakat setempat yang mana istilah ini ditunjukan untuk orang yang mempunyai hajat

[9] Uleman, Bahasa ini sering juga digunakan oleh masyarakat setempat yang mana diartikan dengan undangan

[10] Wedang,Wedang ini yang disajikan ada tiga macam, air putih, air the, dan air kopi, jadi wedang itu adalah air

[11] Rusdi Muchtar,Harmoni Agama Dan Budaya Di Indonesia,(Jakarta Timur:Balai Penelitian Dan Pengembangan Agama Jakarta,2009),Hal. 18

[12] Bagong Suyanto,Sosiologi Teks Pengantar Dan Terapan,(Jakarta:Kencana,2017),Hal 229


Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKULTURASI BUDAYA – KESELARASAN DALAM BUDAYA JAWA SESAJEN DI DESA JETAK KECAMATAN WEDARIJAKSA KABUPATEN PATI

AKULTURASI BUDAYA JAWA DENGAN TIONGHOA DALAM MOTIF BATIK LASEM

PELESTARIAN BUDAYA JAWA ISLAM DALAM TRADISI 10 SYURO SYEKH AHMAD MUTAMAKKIN DI DESA KAJEN MARGOYO KABUPATEN PATI